Pelaku Pasar Valuta Asing
Sunday, 1 January 2017
SUDUT HUKUM | Transaksi di pasar valuta terdiri
atas 2 jenis tingkatan yaitu antarbank (sholesale market)
dan klien (retail market). Transaksi individu dalam pasar antarbank biasanya
berjumlah sangat besar misalnya dalam kelipatan jutaan dollar.
Sedangkan kontrak antar bank dengan nasabahnya biasanya dibuat dalam jumlah
tertentu dan bisa dalam jumlah yang relatif kecil.
Peserta yang aktif dalam
transaksi valas terdiri atas 4 golongan yaitu:
- Dealer valas bank dan nonbank
Dealer bank-bank dan
nonbank bermain di pasar valuta asing memperoleh keuntungan dengan
membeli valuta asing pada harga ‘’bid ‘’ (penawaran awal)
dan menjualnya kembali pada harga yang sedikit lebih tinggi pada harga ‘’offer’’
(penewaran kedua). Persaingan antar dealer di seluruh
bursa valuta asing mengakibatkan spread semakin mengecil dan menjadi
efisiensi. Dealer hanya secara insiden mencari keuntungan sesuai spread
dealer berkewajiban melayani klien dan memastikan kontinuitas pasar.
- Perusahaan dan individu
Baca Juga
Perusahaan dan individu terdiri
atas importir, investor, portofolio internasional, perusahaan
multinasional yang menggunakan pasar valas untuk mempermudah pelaksanaan
transfer investasi atau komersil.
- Spekulator dan arbitrase
Motif spekulator dan arbitrase
hanya untuk memperoleh keuntungan dari perubahan harga secara
simultan untuk kepentingan klien atas memastikan kontinuitas pasar. Arbitrase
pada intinya merupakan suatu bentuk spekulasi dimana mereka
membeli suatu valuta asing di pusat keuangan kemudian menjualnya
kembali di pusat keuangan lain untuk memperoleh keuntungan. Spekulasi
dan arbitrase dalam jumlah besar umumnya dilakukan oleh trader.
Bank-bank dapat bertindak sebagai dealer, spekulator dan
arbitrase. Namun , motif ini bertentangan dengan prinsip syariah. Oleh
karenanya motif dan praktik jual beli valuta asing yang didasarkan oleh
dorongan spekulatif tidak diterima oleh Islam.
- Bank sentral
Bank sentral menggunakan valas
untuk memperoleh dengan devisa dan juga memengaruhi harga dimana
mata uangnya diperdagangkan. Bank sentral melakukan langkah-
langkah yang dimaksudkan untuk mendukung atau mendongkrak nilai
mata uang sendiri.
Transaksi valas baik yang
dilakukan oleh bank, perusahaan maupun individu mengandung
berbagai tujuan, yaitu antara lain: untuk transaksi pembayaran,
mempertahankan daya beli, pengiriman uang ke luar negeri, mencari keuntungan,
pemagaran risiko (hedging), dan kemudahan berbelanja.
Dalam perdagangan valas umumnya
yang di perjual belikan adalah mata uang asing utama (main
currencies), antara lain USD (US Dollar), EUR (European Unio Currency), GBP
(Great BirtishPound), YPY (Japanese Yen), CHF (Swiss
Frans), AUD (Australia Dollar). Biasanya USD dinilai dengan mata uang
asing lainya yang diperdagangkan secara berpasangan, misalnya :USD/JPY
(mata uang US Dollar terhadap Japanese Yen), USD/CHF (mata uang
US Dollar terhadap Swiss Franc), EUR/USD ( European Unio Currency
terhadap US Dollar), GBP/USD (Great Birtish Pound terhadap US
Dollar), AUD/USD (australian Dollar terhadap US Dollar).
Secara ekstrem, hanya ada dua
sistem nilai tukar mata uang, yaitu:
sistem nilai tukar tetap (fixed
atau pegged exchange rate), dan sistem nilai tukar mengambang ( floating
atau flexible exchange rate). Walaupun di antara kedua sistem ini ada
berbagai variasi, salah satu variasi sistem nilai tukar tetap adalah currency
board system (CBS). Dengan CBS, mata uang suatu negara dipatok ke sekeranjang atau beberapa
mata uang lainya.