Fungsi Pasar Valuta Asing
Monday, 2 January 2017
SUDUT HUKUM | Pasar valuta asing dapat
menjelaskan fungsinya sebagai:
- Transfer daya beli, yaitu biasanya terjadi dalam perdagangan internasional dan transfer modalyang melibatkan mata uang yang berbeda. Bursa valas menyediakan mekanisme untuk melaksanakan transfer daya beli tersebut.
- Penyediaan pembiayaan atau kredit, yaitu berhubungan dengan pengiriman barang antara negara dalam perdagangan internatsional yang membutuhkan waktu. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya pembiayaan barang-barang dalam perjalanan pengiriman, termasuk setelah barang sampai ke tempat tujuan yang biasanya memerlukan beberapa waktu untuk kemudian dijual kepada instrumen khusus seperti L/C dapat digunakan.
- Mengurangi risiko valas, yaitu melindungi dari kemungkinan perubahan kurs secara tiba-tiba yang dapat memengaruhi besarnya keuntungan yang telah dipengaruhi.