-->

Fungsi Pasar Valuta Asing

SUDUT HUKUM | Pasar valuta asing dapat menjelaskan fungsinya sebagai:
  • Transfer daya beli, yaitu biasanya terjadi dalam perdagangan internasional dan transfer modalyang melibatkan mata uang yang berbeda. Bursa valas menyediakan mekanisme untuk melaksanakan transfer daya beli tersebut.
  • Penyediaan pembiayaan atau kredit, yaitu berhubungan dengan pengiriman barang antara negara dalam perdagangan internatsional yang membutuhkan waktu. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya pembiayaan barang-barang dalam perjalanan pengiriman, termasuk setelah barang sampai ke tempat tujuan yang biasanya memerlukan beberapa waktu untuk kemudian dijual kepada instrumen khusus seperti L/C dapat digunakan.
  • Mengurangi risiko valas, yaitu melindungi dari kemungkinan perubahan kurs secara tiba-tiba yang dapat memengaruhi besarnya keuntungan yang telah dipengaruhi.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel