-->

Pengertian Mutu Pendidikan

Mutu adalah derajat keunggulan suatu produk atau hasil kerja, baik berupa barang atau jasa. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan mutu adalah ukuran, baik buruk suatu benda; taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan); kualitas. Mutu adalah kemampuan (ability) yang dimiliki oleh suatu produk atau jasa (service) yang dapat memenuhi kebutuhan atau harapan, kepuasan (satisfaction) pelanggan (customers) yang dalam pendidikan dikelompokkan menjadi dua, yaitu internal customer dan eksternal, internal customer yaitu siswa atau mahasiswa sebagai pembelajar (learners) dan eksternal customer yaitu masyarakat dan dunia industri.[1]

Sementara itu, jika dilihat dari segi korelasi mutu dengan pendidikan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Dzaujak Ahmad, bahwa mutu pendidikan adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/standar yang berlaku. Menurut Oemar Hamalik, pengertian mutu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu segi normatif dan segi deskriptif. Dalam arti normatif, mutu ditentukan berdasarkan pertimbangan (kriteria) intrinsik dan ekstrinsik. Berdasarkan kriteria intrinsik, mutu pendidikan merupakan produk pendidikan yakni manusia yang terdidik, sesuai dengan standar ideal.[2]

Berdasarkan kriteria intrinsik, pendidikan merupakan instrumen untuk mendidik tenaga kerja yang terlatih. Adapun dalam arti deskriptif, mutu ditentukan berdasarkan keadaan senyatanya, misalnya hasil tes prestasi belajar.

Sudarwan Danim memiliki pandangan lain tentang Pengertian mutu. Menurutnya, mutu pendidikan mengacu pada masukan, proses, Iuran, dan dampaknya. Mutu masukan dapat dilihat dari beberapa sisi. Pertama, kondisi baik atau tidaknya masukan sumberdaya manusia, seperti kepala sekolah, guru, laborat, staf tata usaha, dan siswa. Kedua, memenuhi atau tidaknya kriteria masukan material berupa alat peraga, bukubuku, kurikulum, prasarana, sarana sekolah, dan lain-lain. Ketiga, memenuhi atau tidaknya kriteria masukan yang berupa perangkat lunak, seperti peraturan, struktur organisasi, dan deskripsi kerja. Keempat, mutu masukan yang berupa harapan dan kebutuhan, seperti visi, motivasi, ketekunan, dan cita-cita.[3]

Mutu proses pembelajaran mengandung makna bahwa kemampuan sumber daya sekolah mentransformasikan multi jenis masukan dan situasi untuk mencapai derajat nilai tambah tertentu dari peserta didik. Dilihat dari hasil pendidikan, mutu pendidikan dipandang berkualitas jika mampu melahirkan keunggulan akademis dan ekstrakulikuler pada peserta didik yang dinyatakan lulus untuk satu jenjang pendidikan untuk menyelesaikan program pembelajaran tertentu. Berdasarkan deskripsi dari beberapa pakar diatas dapat disimpulkan bahwa mutu pendidikan adalah derajat keunggulan dalam pengelolaan pendidikan secara efektif dan efisien untuk melahirkan keunggulan akademis dan ekstrakulikuler pada peserta didik yang dinyatakan lulus untuk satu jenjang pendidikan atau menyelesaikan program pembelajaran tertentu.

RUJUKAN
  1. Abdul Hadis dan Nurhayati, Manajemen Mutu Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 64.
  2. Edward Salis, Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan, (Yogyakarta: IRCiSoD, 2010), hlm. 90.
  3. Popi Sopiatin, Manajemen Belajar Berbasis Kepuasan Siswa, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010), hlm. 3.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel