Inilah Dalil-Dalil Tentang Maulid Nabi Muhammad SAW
Tuesday, 23 December 2014
Sudut Hukum | Berikut adalah beberapa dalil tentang perayaan maulid Nami Muhammad SAW:
1. Merayakan maulid termasuk dalam membesarkan kelahiran para Nabi.
Hal yang berkenaan dengan kelahiran Nabi merupakan sesuatu yang memiliki nilai
yang lebih, sebagaimana halnya tempat kelahiran para nabi.
Dalam Al quran sendiri juga disebutkan doa sejahtera pada hari
kelahiran para Nabi seperti kata Nabi Isa dalam firman Allah surat Maryam ayat
33:
وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ
“dan kesejahteraan atasku pada hari kelahirannku”.
Dalam Al Quran, Allah juga tersebut perintah untuk mengingat
hari-hari bersejarah, hari dimana Allah menurunkan nikmat yang besar pada hari
tersebut, seperti dalam firman Allah surat Ibrahim ayat 5:
وَذَكِّرْهُمْ بِأَيَّامِ اللَّهِ إِنَّ فِي
ذَلِكَ لَآياتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
“dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah, Sesunguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang penyabar dan banyak bersyukur.”
Dan juga dalam surat Al Jatsiyah ayat 14:
قُلْ لِلَّذِينَ آمَنُوا يَغْفِرُوا لِلَّذِينَ
لا يَرْجُونَ أَيَّامَ اللَّهِ
“Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang tiada takut hari-hari Allah”
Dalam ayat tersebut Allah menyuruh untuk mengingat hari-hari Allah,
secara dhahir hari yang dimaksud adalah hari kesabaran dan penuh syukur dan
yang diharapkan dari hari tersebut adalah barakah yang Allah ciptakan pada hari
tersebut, karena hari hanyalah satu makhluk Allah yang tidak mampu memberi
manfaat dan mudharat.
Dalam surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ
فَلْيَفْرَحُوا
Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira”
Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk senang dengan nikmat
Allah. Maka tiada rahmat dan nikmat yang lebih besar dari pada kelahiran Nabi
Muhammad SAW. Beliau sendiri mengatakan:
أنا الرحمة المهداة
Kisah lain yang menunjuki bahwa dituntut untuk memperingati hari
bersejarah adalah kisah Nabi SAW berpuasa pada hari Asyura. Ketika Nabi masuk
kota Madinah, beliau mendapati yahudi Madinah berpuasa pada hari Asyura. Ketika
mereka ditanyakan tentang hal tersebut mereka menjawab “bahwa pada hari
tersebut Allah memberi kemenangan kepada Nabi Musa dan Bani Israil atas firaun,
maka kami berpuasa untuk mengangagungkannya” Rasulullah berkata “kami lebih
berhak dengan Musa dari pada kamu” kemudian beliau memerintahkan untuk berpuasa
pada hari Asyura.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Al Hafidh Ibnu
Hajar Al Asqalany menjadikan hadis ini sebagai dalil untuk kebolehan merayakan
maulid Nabi.
2. Kisah Suwaibah Aslamiyah yang dimerdekakan oleh Abu Lahab karena
kegembiraannya terhadap kelahiran Nabi Muhammad SAW. Setahun setelah Abu lahab
meninggal, salah satu saudaraya yang juga merupakan paman Rasulullah, Saidina
Abbas bin Abdul Muthallib bermimpi bertemu dengannya dan menanyakan bagaimana
keadaan Abu Lahab, ia menjawab “bahwa tidak mendapat kebaikan setelahnya tetapi
ia mendapat minuman dari bawah ibu jarinya pada setiap hari senin karena ia
memerdekakan Suwaibah Aslamiyah ketika mendengar kabar gembira kelahiran Nabi
Muhammad”. Hadis ini tersebut dalam Shaheh Bukhary dengan nomor 4711. kisah ini
juga disebutkan oleh Ibnu Kastir dalam kitab beliau Al Bidayah An Nihayah jilid
2 hal 273.
Ini adalah balasan yang Allah berikan terhadap orang yang menjadi
musuhNya dan mendapat celaan dalam Al Quran. Apalagi terhadap orang-orang
mukmin yang senang terhadap kelahiran baginda Rasulullah SAW.
3. Rasulullah sendiri pernah merayakan hari kelahiran beliau
sendiri yaitu dengan berpuasa pada hari senin. Ketika ditanyakan oleh para
shahabat beliau menjawab:
فيه ولدت وفيه أُنزل عليَّ
“itu adalah hari kelahiranku dan hari diturunkan wahyu atasku”.(H.R. Muslim)
Hadis ini tersebut dalam kitab Shaheh Muslim jilid 2 hal 819. Hadis
ini menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan maulid walaupun dengan cara
yang berbeda bukan dengan berpuasa seperti Rasululah melainkan dengan
memyediakan makanan dan berzikir dan bershalawat, namun ada titik temunya yaitu
mensyukuri kelahiran Rasulullah saw. Imam As Sayuthy menjadikan hadis ini
sebagai landasan dibolehkan melaksanakn maulid Nabi.
4. Rasulullah pernah menyembelih hewan untuk aqiqah untuk beliau
sendiri setelah menjadi nabi. Sebelumnya, kakek rasulullah, Abdul Muthalib
telah melakukan aqiqah untuk Rasulullah. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam
Baihaqy dari Anas bin Malik. Aqiqah tidak dilakukan untuk kedua kalinya maka
perbuatan Rasulullah menyembelih hewan tersebut dimaksudkan sebagai
memperlihatkan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan yaitu penciptaan
beliau yang merupakan rahmat bagi seluruh alam dan sebagai penjelasan syariat
kepada umat beliau. Hadis ini oleh Imam As Sayuthy dijadikan sebagai landasan
lain dalam perayaan maulid Nabi. Maka juga disyariatkan bagi kita untuk
memperlihatkan kesenangan dengan kelahiran Rasulullah yang boleh saja kita
lakukan dengan membuat jamuan makanan dan berkumpul berzikir dan bershalawat.
5. Rasulullah memuliakan hari jumat karena hari tersebut adalah
hari kelahiran Nabi Adam AS. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh An Nasai
dan Abu Daud
إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة فيه خلق آدم
وفيه قبض وفيه النفخة وفيه الصعقة فأكثروا علي من الصلاة فيه فإن صلاتكم معروضة علي
“bahwasanya sebagian hari yang terbaik bagi kamu adalah hari jum`at,pada hari tersebut di ciptakan Nabi Adam, wafatnya dan pada hari tersebut ditiupnya sangkakala, maka perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari juma`at, karena shalawat kamu didatangkan kepada ku ” (H.R. Abu Daud)
Rasulullah telah memuliakan hari jum`at karena pada hari tersebut
Allah menciptakan bapak dari seluruh manusia, Nabi Adam. Maka hal ini juga
dapat diqiyaskan kepada merayakan kelahiran Nabi Muhammad.
6. Allah ta`ala menyebutkan kisah-kisah para anbiya didalam
Al-quran seperti kisah kelahiran Nabi Yahya, siti Maryam dan Nabi Musa AS.
Allah menyebutkan kisah-kisah kelahiran para Nabi tersebut untuk menjadi
peneguh hati Rasulullah saw sebagaimana firman Allah surat Hud ayat 120:
وَكُلّاً نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ
الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ
“Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu”
Nah, apabila membacakan kisah para Nabi terdahulu dapat meneguhkan
hati Rasulullah maka membacakan kisah kehidupan Rasulullah sebagaimana
dilakukan ketika memperingati maulid juga mampu meneguhkan hati kita, bahkan
kita lebih membutuhkan peneguh hati ketimbang Rasulullah.
7. Maulid merupakan satu wasilah/perantara untuk berbuat kebaikan
dan taat. Dalam perayaan maulid Nabi, dilakukan berbagai macam amalan kebaikan
berupa bersadaqah, berzikir, bershalawat dan membaca kisah perjuangan
Rasulullah dan para Shahabat. Semua ini merupakan amalan yang sangat
dianjurkan. Semua hal yang perantara bagi perbuatan taat maka hal tersebut juga
termasuk taat.
8. Firman Allah dalam surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ
فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan".
Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan untuk senang terhadap semua
karunia dan rahmat Allah, termasuk salah satu rahmaNya yang sangat besar adalah
Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dalam firman Allah surat Al Anbiya ayat 107:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Bahkan sebagian ahli tafsir mengatakan kalimat rahmat pada surat
Yunus ayat 58 dimaksudkan kepada Nabi Muhammad dengan menjadikan surat Al
Anbiya ayat 107 sebagai penafsirnya, sebagaimana terdapat dalam tafsir Durar Al
Manstur karangan Imam As Sayuthy, tafsir Al Alusty fi Ruh Al Ma`any dan tafsir
Ibnul Jauzy.
Jadi dalam ayat tersebut terdapat perintah untuk terhadap datangnya
Rasulullah SAW, kesenangan tersebut dapat diungkapkan dengan berbagai macam
cara baik menyediakan makanan kepada orang lain, bersadaqah, berkumpul sambil
berzikir dan bershalawat dll.
9. Perayaan maulid bukanlah satu ibadah tauqifiyah sehingga
tatacara pelaksaannya hanya dibolehkan sebagaimana yang dilaksanakan oleh Nabi,
tapi maulid merupakan satu qurbah (pendekatan kepada Allah) yang boleh.
Dikarenakan dalam pelaksanaan maulid mengandung hal-hal yang dapat mendekatkan
diri kepada Allah maka maulid itu termasuk dalam satu qurbah.
Referensi:
Imam Jalaluddin As Sayuthy, Hawi Lil
Fatawy
Prof.Sayyid Muhammad Alawy Al Hasany,
Haul Ihtifal bi Maulid An Nabi Syarif
Habib Ali bin Muhammad Al Hadramy,
Tahqiqul Bid`ah
DR. Adullah Kamil, Kalimat Hadiah fi
Ihtifal bi Maulidin Nabawy
sumber: http://abu.mudimesra.com
selanjutnya ada satu pertanyaan:
Apakah para imam mazhab, seperti imam Hanafi, Maliki, syafi'i dan
Hambali pernah merayakan hari kelahiran nabi?
Jawab.......
1. tidaklah terpaham bahwa setiap perbuatan yg ditinggalkan oleh
para Imam Mujtahid yg 4 maka perbuatan tersebut adalah haram, bahkan perbuatan
yang ditinggalkan Nabi sendiri belum tentu haram. sesuai dengan sebuah qaedah:
ترك الشيء لا يدل على منعه
"meninggalkan sesuatu tidaklah menunjuki kepada bahwa perbuatan tersebut terlarang"
selain itu ketika Nabi dan dua generasi sesudah beliau (Shahabat
dan Tabiin/tabi` tabiin) tidak melakukan sesuatu maka disini masih mengandung
beberapa kemungkinan/ihtimal, kenapa ditinggalkan apakah karena haram, atau
karena mengagggapnya sebagai sesuatu yg boleh saja, atau karena lebih
menutamakan hal lain yg lebih penting atau pun hanya kebetulan saja.
maka at tark /meninggakan satu perbuatan tak dapat dijadikan
sebagai satu pijakan hukum, sebagaimana satu qaedah:
ما دخله الاحتمال سقط به الاستدلال
"sesuatau yang masih ada kemungkinan maka tidak adapt dijadikan dalil".
selain itu pelarangan sesuatu hanya dapat diketahui dengan adanya
nash yang melarang perbuatan tersebut, bahkan dari perintah sebaliknya tidak
juga dapat terpaham langsung kepada haram tapi hanya sampai pada taraf khilaf
aula.
kemudian Allah berfirman dlm surat Al Hasyr ayat 7 :
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا
نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
"apa yg didatangkan oleh Rasul maka ambillah dan apa yg dilarangnya maka jauhilah"
tidak ada ayat ataupu hadis yg mengatakan:
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا
تركهُ فَانْتَهُوا
"apa yg didatangkan oleh Rasul maka ambillah, dan apa yg ditinggalkanya maka jauhilah"
2. Pada maulid yang bid`ah hanyalah pada
kaifiyat pelaksanaannya bukan diri merayakan maulid itu sendiri , karena inti
dari perayaan maulid terkandung dalam beberapa perintah sebagaimana dlm uraian
dalil maulid yg ada pada page http://abu.mudimesra.com.
Imam Syafii berkata:
"كل ما له مستند من الشرع فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف"
"setiap perkara yg memiliki sandaran dari syara` maka ia bukanlah bid`ah walaupun tidak dikerjakan salaf/shahabat"
merobah satu kaifiyat amalan kebaikan yg tidak ada pembatasan
khusus dari syara` bukanlah satu perbuatan tercela, misalnya kita diperintahkan
menuntut ilmu maka pada zaman ini kita membuat berbagai macam sistem pendidikan
yang sama sekali tidak dilakukan oleh generasi terdahulu. hal ini bukanlah
perbuatan tercela. demikian juga kaifiyah merayakan maulid kita lakukan dengan
kaifiyat yg berbeda maka ini bukanlah satu perbuatan terlarang.
sumber: LBM MUDI