Makna Khitbah Secara Bahasa dan Istilah
Wednesday, 23 September 2015
Sudut Hukum | Makna Khitbah Secara Bahasa dan Istilah
Secara bahasa, di dalam kamus Lisanul Arab disebutkan bahwa kata khitbah (خطبة) berasal dari kata khathaba (خَطَبَ) – yang artinya adalah :
طَلَبَ المرأة أَنْ يَتَزَوَّجَهَا
Permintaan kepada seorang wanita untuk dinikahi
Orang yang mengajukan khitbah disebut khatib (خَطِيب), sedangkan wanita yang sudah dikhitbah disebut dengan makhthubah (مخطُوبة).
Dan antara makna secara bahasa dengan makna secara istilah dalam ilmu fiqih tidak berbeda, sebagaimana disebutkan di dalam beberapa kitab fiqih.