Janji (Wa’d) dalam Transaksi Keuangan dan Bisnis Syariah By Fakhrul Rozi Sunday, 25 October 2015 Sudut Hukum | Janji (Wa’d) dalam Transaksi Keuangan dan Bisnis Syariah Share this post Related PostsKadar Zakat Fitrah dan Membayar Zakat Fitrah dengan Uang dalam Pandangan Mazhab Syafi'iHukum Memakai Baju Bola Bergambar SalibHukum Mengabadikan Orang BesarKeluar Mani Ketika Puasa, Apa Hukumnya?