Kondisi yang Melatar Belakangi Qaul Jadid Imam Syafii
Saturday, 9 July 2016
SUDUT HUKUM | Imam Syafi’i sebagaimana diketahui dalam sejarahnya pindah ke
Mesir tahun 198 / 199 H. pada masa disana beliau berfatwa dan mengembangkan madzhabnya
dihadapan umum dengan lisan dan tulisan mendapat sambutan baik dari dunia Islam.
Selama disana ia mencoba melangkah lebih jauh dalam situasi yang berbeda.
Tahun-tahun terakhir dan terakhir wafatnya, ia gunakan untuk menulis sebagian
bukunya, bahkan untuk merevisi buku yang pernah ditulisnya. Pada masa di Mesir
inilah ia meninjau fatwa yang dikeluarkannya di Baghdad dulu, ada diantaranya
yang ditetapkan dan ada yang dibatalkannya.
Di Mesir tampakalah kelebihan Imam Syafi’i dan derajat (nilai)
ucapannya (pendapatnya), maka ia mendiktekan kitabnya yang baru kepada muridnya,itulah
madzhab Mesirnya (Jadid).

Mesir merupakan negara yang kaya adat istiadat, tradisi dan kaya warisan
budaya, peradaban, dan pemikiran, seperti kebudayaan Fir'aun, Romawi, Yunani,
Persi dan Arab.
Kita dapat pula mengatakan bahwa karakteristik yang paling menonjol
dari tahapan ini terletak pada kajian analisis Imam Syafi’i terhadap berbagai
pemikiran yang berkembang, bahkan terhadap pemikirannya.
Pada tahapan ini, ia meninjau ulang pemikirannya. Terkadang ia menguatkan
pendapat barunya dan tidak jarang pula membiarkan kedua pendapatnya menjadi
rujukan sesuai kondisi dimana ia akan praktekkan.
Kehidupan di Mesir menantang Imam Syafi’i dengan fiqih baru yang diperoleh
dari Laits bin Said yang banyak menyuguhkan kasus baru yang belum pernah
terjadi sebelumnya. Ia juga mendapatkan pengetahuan yang sebelumnya belum ia
peroleh, dan ia banyak mendapat hadits shahih baru yang ia dengar dari Laits.
Disamping itu ia juga mengenal kemajuan, tradisi, dan opini public
yang semuanya baru dan tidak pernah dilihatnya sebagaimana halnya di Mekah,
Madinah, Yaman Syiria.
Imam Syafi’i terpengaruh oleh apa yang ia saksikan di Mesir, yaitu
gebyar kemajuan dan persentuhan pemikiran antara Islam dan dampak kemajuan yang
membentuk keberadaan Mesir, yaitu bangsa Qibty, Mesir Kuno, Yunani Kuno.
Di mesir terdapat beragam kemajuan diantaranya kemajuan Mesir kuno
yang telah mewarnai khas manusia Mesir, mengajari mereka untuk cinta keadilan,
kemerdekaan, dan filsafat.
Meskipun Imam Syafi’i merasakan kebebasan berkreasi di Mesir itu menarik,
ia disusahkan oleh sempitnya wawasan orang yang fanatik dan permusuhan mereka
kepada manusia, yaitu menamakan diri mereka pengikut Malik.
Mesir terletak di sudut timur laut benua Afrika dan sebagian kecil
wilayahnya terletak di benua Asia, yaitu semenanjung Sinai. Mesir berbatasan dengan
dua lautan,utara dengan laut Tengah dan selatan dengan laut Merah yang
dihubungkan dengan terusan Suez.
Disamping berbagai produk pertanian yang dihasilkan di sepanjang daerah
aliran sungai Nil, Mesir juga menghasilkan sejumlah hasil mineral dan pertambangan.
Mayoritas penduduknya beragama Islam, sisanya beragama kristen, yaitu Kopti
dalam naungan Paus dan Ortodoks Yunani dan Katolik Roma.
Secara geografi, posisi Mesir memudahkan terjadi interaksi antara budayanya
dengan lingkungan budaya lain di kawasan Laut Tengah, khususnya Yunani dan
Romawi Kuno yang merupakan pusat budaya dengan pengaruh yang kemudian meluas
sebagai peradaban dan kebudayaan Eropa.
Selama masa itu, Mesir tetap terus menjadi pusat penampungan pemasukan
kebudayaan dan perniagaan negara-negara Arab disekitarnya dan menjadi
persimpangan jalan bagi perembesan kebudayaan barat – suatu perembesan yang
tetap dalam batas-batas yang dipancangkan oleh hasrat mempertahankan sifat Islam
dan Arab dalam kebudayaan Mesir.
Rujukan:
- Abbas, Sirajuddin, Sejarah Keagungan Madzhab Syafi'i, (Jakarta: Pustaka Tarbiyah, cet ke-15, 1972).
- Beik, Khudhari, Tarikh Tasyri' Islamy, (Singapura: Al-Haramain, tt).
- Sirry, Munim A., Sejarah Fiqih Islam ; Sebuah Pengantar, (Surabaya ; Risalah Gusti, 1995).
- Sihbudi, Riza, dkk, Profil Negara-Negara Timur Tengah, (Jakarta ; PT. Dunia Pustaka Jaya, 1993).
- Morgan, Kenneth, Islam Jalan Lurus, (Jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya, cet ke- 2, 1980).