Pengertian Ayat Mutasyabihat
Monday, 5 December 2016
SUDUT HUKUM | Pemabahasan masalah ayat
mutasyabih sudah menjadi bahan pembicaraan dikalangan mufassirin
dari zaman dahulu hingga saat ini, baik dari segi makna mutasyabih
itu sendiri maupun makna dari ayat yang digolongkan kepada ayat mutasyabih.
Setiap generasi melakukan penelitian yang mengakibatkan
munculnya ilmu-ilmu baru yang belum tergali pada masa sebelumnya.
Kata Mutasyabih dalam bahasa Arab
sama maknanya dengan kata mumatsalah dalam arti
serupa atau sama diantara yang satu dengan yang lainnya, sehingga arti syabhah
dapat berarti kesamaan dan kemiripan di antara dua hal yang
diperbandingkan dan salah satu dari keduanya tidak dapat dibedakan. Sebagaimana
firman Allah dalam al-Qur'an surah al-
Baqarah ayat 25 pada kalimat “wa
utuu bihi mutasyabiha”. Maksudnya adalah bahwa sebagian buah-buahan surga
itu serupa dengan yang lain dalam hal warna, tidak dalam hal rasa dan hakikatnnya. Seperti itulah
adanya ayat mutasyabih dari segi kalimat ada
Imam al-Alusi dalam kitab tafsir Ruhul Ma’ani membuat defenisi tentang ayat muhkam dan
mutasyabih yaitu muhkam adalah ayat yang terang maknanya, jelas dilalahnya
terpelihara dari adanya kemungkinan terjadi pemalingan makna dan
penyerupaan dengan yang lain. Mutasyabih yaitu ayat yang mungkin di artikan
kepada beberapa makna, tidak bisa membedakan sebahagian dengan
sebahagian yang lain, untuk mengahsilkan makna yang dimaksud
tidak bisa didapat tanpa adanya penelitian yang lebih dalam.
Ketidak jelasan makna ayat terkadang karena banyaknya pengertian suatu ayat
atau penjelasannya terlalu umum.
Defenisi muhkam dan mutasyabih
menurut istilah ada beberapa pendapat. Imam al-Suyuthi telah
berusaha mengumpulkan beberapa pendapat dan telah dimuat dalam
kitab al-Itqannya sebagai berikut:
- Muhkam adalah ayat yang bisa diketahui baik dengan dalil yang jelas maupun yang samar, dan mutasyabih ayat yang maknanya hanya diketahui Allah, seperti terjadinya hari kiamat, kapan keluarnya Dajjal dan hurup-hurup muqaththa’ah pada awal surah.
- Muhkam adalah ayat yang jelas maknanya dan mutasyabih sebaliknya.
- Muhkam adalah bagian ayat yang tidak mungkin ditakwilkan, yaitu hanya memiliki satu pengertian saja, dan mutasyabih ayat yang banyak mengandung pengertian.
- Muhkam adalah ayat dapat dipahami dengan akal, dan mutasyabih kebalikannya, yaitu diluar jangkauan akal manusia.
- Muhkam adalah aya-ayat yang tidak perlu penjelasan dan mutasyabih kebalikannya.
- Muhkam adalah ayat-ayat yang memiliki makna sesuai dengan lahiriah ayat, dan mutasyabih adalah ayat yang memiliki makna lain disamping makna lahir.
- Muhkam ayat yang menjelaskan tentang suruhan dan larangan serta menerangkan halal dan haram mutasyabih adalah ayat yang tidak jelas maknanya.
Dari beberapa defenisi di atas
nampak jelas perbedaan antara muhkam dan mutasyabih.
Secara garis besarnya perbedaan di antara muhkam dan mutasyabih
adalah bahwa muhkam jelas maknanya dan mutasyabih tidak jelas sehingga
masih membutuhkan penafsiran untuk mendapatkan pengertian yang lebih
jelas.
Menurut Muhammad Idrus Ramli
ayat-ayat mutasyabihat terbagi menjadi dua. Pertama, ayat
mutasyabihat yang pengertiannya hanya Allah yang mengetahui seperti ayat-ayat
yang berhubungan dengan hal-hal ghaib misalnya ayat-ayat yang mengenai
hari kiamat, surga, neraka, dan lainlain.
Dan kedua, ayat mutasyabihat yang
dapat diketahui oleh orang-orang yang mendalam ilmunya (al-rasikhun
fi al-‘ilm), sudah
menyelidikinya secara mendalam seperti maksud al-istiwa’ dalam ayat berikut: Artinya: (yaitu) Tuhan yang Maha
Pemurah. yang bersemayam di atas 'Arsy (QS. Thaha:5). Para ulama yang mendalam ilmunya,
menafsirkan istiwa’ di atas dengan menguasai (alqahr), bukan dengan
bersemayam.