Sunnah Menjaga Lidah dan Anggota Tubuh Saat Berpuasa
Saturday, 10 June 2017
Disunnahkan untuk meninggalkan semua perkataan kotor dan keji serta perkataan yang membawa kepada kefasikan dan kejahatan. Termasuk di dalamnya adalah ghibah (bergunjing), namimah (mengadu domba), dusta dan kebohongan. Meski tidak sampai membatalkan puasanya, namun pahalanya hilang di sisi Allah SWT. Sedangkan perbuatan itu sendiri hukumnya haram baik dalam bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan.
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Siapa yang tidak meninggalkan perkataan kotor dan perbuatannya, maka Allah tidak butuh dia untuk meninggalkan makan minumnya (puasanya). (HR Bukhari, Abu Daud, At-Tirmizy, An-Nasai, Ibnu Majah)
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Janganlah kamu melakukan rafats dan khashb pada saat berpuasa. Bila orang mencacinya atau memeranginya, maka hendaklah dia berkata,"Aku sedang puasa". (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun menurut para ulama, mengatakan aku sedang puasa lebih tepat bila dilakukan bila saat itu sedang puasa Ramadhan yang hukumya wajib. Tetapi bila saat itu sedang puasa sunnah, maka tidak perlu mengatakan sedang puasa agar tidak menjadi riya‘. Karena itu cukup dia menahan diri dan mengatakannya dalam hati.