Sunnah Menyegerakan Berbuka Puasa
Saturday, 10 June 2017
Disunnahkan dalam berbuka puasa untuk menta‘jil atau menyegerakan berbuka sebelum shalat Maghrib. Meski hanya dengan seteguk air atau sebutir kurma.
Dari Sahl bin Saad bahwa Nabi SAW bersabda,”Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan berbuka.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Anas RA. Berkata bahwa Rasulullah SAW berbuka dengan ruthab (kurma muda) sebelum shalat. Bila tidak ada maka dengan kurma. Bila tidak ada maka dengan minum air. (HR. Abu Daud, Hakim dan Tirmizy)
Kesunnahan ini tentu sangat penting untuk digarisbawahi. Ternyata meski pun shalat Maghrib itu sedikit sekali waktunya, namun tetap saja lebih diutamakan bagi yang berpuasa untuk berbuka terlebih dahulu, dan bukan mendahulukan shalat Maghrib.
Dengan kata lain, dalam syariat Islam, keutamaan melakukan shalat di awal waktu dikalahkan dengan keutamaan untuk segera berbuka puasa.