Rukun Haji
Saturday, 15 July 2017
Rukun haji menurut jumhur ulama (mayoritas ulama), ada enam untuk rukun ibadah haji, diantaranya:
- Ihram disertai dengan niat
- Wukuf di Arafah
- Thawaf di Baitullah
- Sa'i antara Shafa dan Marwah
- Bercukur untuk tahallul
- Tertib
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa rukun-rukun tersebut harus dikerjakan dan tidak boleh digantikan orang untuk mengerjakannya. Karena rukun ini tidak bisa ditebus dengan membayar dam (Mulyono, 2013: 33-34).