-->

Rukun Haji

Rukun haji menurut jumhur ulama (mayoritas ulama), ada enam untuk rukun ibadah haji, diantaranya:
  • Ihram disertai dengan niat
  • Wukuf di Arafah
  • Thawaf di Baitullah
  • Sa'i antara Shafa dan Marwah
  • Bercukur untuk tahallul
  • Tertib
Rukun Haji


Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa rukun-rukun tersebut harus dikerjakan dan tidak boleh digantikan orang untuk mengerjakannya. Karena rukun ini tidak bisa ditebus dengan membayar dam (Mulyono, 2013: 33-34).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel