-->

Definisi Perilaku Agresif

SUDUT HUKUM | Agresif merupakan setiap tindakan yang dimaksudkan untuk menyakiti atau melukai orang lain (Taylor, Peplau, & Sears, 2009). Menurut Baron dan Richardson (dalam Krahe, 2005) mendefinisikan agresi sebagai suatu perilaku yang diwujudkan dalam berbagai bentuk yang dimaksudkan untuk menyakiti atau melukai makhluk hidup lain yang terdorong untuk menghindari perlakuan tersebut. Menurut Myers (2002) menjelaskan bahwa agresi merupakan perilaku fisik maupun verbal yang disengaja maupun tidak disengaja namun memiliki maksud untuk menyakiti, menghancurkan atau merugikan orang lain untuk melukai objek yang menjadi sasaran agresi. Agresi merupakan tindakan melukai yang disengaja oleh seseorang atau institusi terhadap orang atau institusi yang sejatinya disengaja (Sarwono, 2009).

Agresi lebih difokuskan pada pengertian dari perilaku agresif itu sendiri yang menurut pendapat para ahli seperti Baron (2005) yang mendefinisikan perilaku agresif merupakan tingkah laku yang diarahkan untuk tujuan menyakiti makhluk hidup lain yang ingin menghindari perlakuan semacam menyakiti. Menurut Sarwono (2009) perilaku agresif merupakan setiap perilaku yang merugikan atau menimbulkan korban pada pihak lain. Buss dan Perry (1992) menyatakan perilaku agresif sebagai perilaku atau kecenderungan perilaku yang niatnya untuk menyakiti orang lain baik secara fisik maupun secara psikologis.

Berdasarkan beberapa definisi perilaku agresif yang telah dikemukan diatas oleh beberapa tokoh, terdapat persamaan yang mengungkapkan bahwa perilaku agresif merupakan perilaku atau tindakan yang menyakiti atau melukai orang lain. Myers (2002) mengungkapkan bahwa agresi merupakan perilaku fisik atau verbal baik itu sengaja maupun tidak sengaja namun memiliki maksud untuk menyakiti, menghancurkan, atau merugikan orang lain. Buss dan Perry (1992) mengatakan bahwa perilaku agresif merupakan perilaku atau kecenderungan perilaku yang niatnya untuk menyakiti orang lain baik secara fisik maupun psikologis.

Pengertian perilaku agresif yang dipaparkan oleh Myers (2002) dan Buss dan Perry (1992) sama-sama menitik beratkan pada adanya perilaku yang menyakiti atau melukai orang lain baik secara fisik, verbal, maupun psikologis yang dapat merugikan orang. Berdasarkan hal tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa perilaku agresif merupakan suatu perilaku atau kecenderungan perilaku yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok yang dimaksudkan untuk menyakiti atau melukai orang lain atau kelompok dengan niat atau kesengajaan baik secara verbal maupun fisik yang dapat merugikan seseorang.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel