-->

Dasar Hukum Perumahan dan Kawasan Permukiman

SUDUT HUKUM | Adapun beberapa peraturan yang digunakan sebgagai dasar hukum dari Hukum Perumahan dan Kawasan Permukiman antara lain sebagai berikut:
  • Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
  • Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Perumahan Rakyat.
  • Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perumahan Murah.
  • Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Pengadaan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel