-->

Mencicipi Masakan

Batalkah Puasa Lantaran Mencicipi Masakan?


cicipi-makanan

Mencicipi masakan? Bagi para ibu-ibu yang sedang memasak merupakan hal yang lumrah dengan lidah, lantas dikeluarkan kembali, tidak membatalkan puasa. Dan tidak makruh pula hukum-nya, meskipun dalam sekejap nikmatnya dapat dirasakan. Namun demikian, jika makanan atau minuman yang dicicip tadi sengaja ditelan? Walaupun relatif sedikit maka puasanya batal, sebagaimana batalnya puasa karena masuknya makanan atau minuman.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel