Dasar Hukum Peradilan Adat di Aceh
Wednesday, 29 January 2014
SUDUT HUKUM | Di bawah ini adalah beberapa dasar hukum yang mengatur tentang pelaksanaan peradilan adat di aceh:
- UU No.44 tahun 1999 tentang keistimewaan Aceh,
- UU No.11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh
- PERDA (peraturan daerah) No.7 tahun 2000 tentang penyelenggara kehidupan Adat
- Qanun No.4 tahun 2003 tentang pemerintah Mukim dalam Provinsi Aceh
- Qanun No.5 tahun 2003 tentang pemerintahan Gampong dalam Provinsi Aceh
- MoU antara Gubernur, Kapolda, dan MAA tahun 2007.