-->

Dasar Hukum Peradilan Adat di Aceh

SUDUT HUKUM | Di bawah ini adalah beberapa dasar hukum yang mengatur tentang pelaksanaan peradilan adat di aceh:
  1. UU No.44 tahun 1999 tentang keistimewaan Aceh,
  2. UU No.11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh
  3. PERDA (peraturan daerah) No.7 tahun 2000 tentang penyelenggara kehidupan Adat
  4. Qanun No.4 tahun 2003 tentang pemerintah Mukim dalam Provinsi Aceh
  5. Qanun No.5 tahun 2003 tentang pemerintahan Gampong dalam Provinsi Aceh
  6. MoU antara Gubernur, Kapolda, dan MAA tahun 2007.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel