Kesulitan Menurut Wahbah Zuhaili
Wednesday, 29 January 2014
SUDUT HUKUM | Wahbah Zuhaili membagi kesulitan dalam dua katagori:
- kesulitan mu'tadah, yaitu kesulitan yang alami, dimana manusi mampu mencari jalan keluarnya sehingga ia belum masuk dalam keadaan terpaksa.
- kesulitan ghairu mu'tadah, yaitu kesulitan yang tidak pada kebiasaan, dimana manusia tidak mampu untuk mencari jalan keluar, jika ia melakukan kesulitan ini nisyaya akan merusak dirinya dan memberatkan kehidupannya.