Cara Mengarahkan URL Blog Lama Ke Blog Baru
Wednesday, 29 January 2014
BLOGGING | Jika anda pernah punya dua blog, dan blog yang pertama sudah tidak anda gunakan lagi, maka anda bisa mengarahkan url-nya ke blog anda yang baru.
hal ini sangat berguna untuk menjaga kenyamanan pengunjung setia blog anda,
berikut caranya:
Terus jangan lupa ganti alamat http://sudut-hukum.blogspot.com/ dengan alamat tujuan sobat
Langkah terakhir sobat save Template Blog sobat dan lihat hasilnya
hal ini sangat berguna untuk menjaga kenyamanan pengunjung setia blog anda,
berikut caranya:
- Loign Ke Blogger
- Terus Klik Design/Rancangan
- Langkah selanjutnya sobat masuk ke area Edit HTML
- Setelah mausk ke area Edit HTML sobat cari tag <head> (blog lama)
- Setelah ketemu sobat copy kode di bawah dan masukan di bawah tag <head>
<meta HTTP-EQUIV='REFRESH' content='0; url=http://sudut-hukum.blogspot.com'/>
<meta content='NOINDEX, NOFOLLOW' name='ROBOTS'/>
Langkah terakhir sobat save Template Blog sobat dan lihat hasilnya