LIMA JENIS KORUPSI DI SEKTOR AGRARIA
Thursday, 20 February 2014
Sudut Hukum | Sedikitnya lima jenis korupsi di sektor agraria. Pertama, adalah
manipulasi ganti kerugian perkebunan. Salah satu contoh adalah konflik yang
terjadi antara PTPN VII Cinta Manis dan masyarakat lokal di Kabupaten Ogan
Ilir, Sumatra Selatan. KRAKP menyatakan
warga diminta menyerahkan lahan dengan kerugian Rp150.000 per hektare, namun
hanya dibayar Rp25.000 per hektare.
Kedua, pemerasan dan ganti kerugian dalam kasus BPLS-Lapindo di
Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam hal ini, penetapan harga ganti rugi berdasarkan
status tanah kering dan tanah sawah oleh BPLS, memicu banyaknya pungutan liar
pada warga terdampak.
Ketiga, adalah hak guna usaha (HGU) yang tak sesuai luas kebun. Hal
ini masih terkait dengan kasus PTPN VII Cinta Manis. BPN Sumatra Selatan
menyatakan HGU perusahaan tersebut hanya mencapai 6.500 hektare, namun area
operasi perkebunan mencapai hingga sekitar 20.000 hektare.
Keempat, adalah penggunaan tanah kerja sama operasional (KSO) yang
diduga rawan praktik koruptif. Perusahaan yang diajak bekerja sama, demikian
koalisi tersebut, biasanya memiliki hubungan dengan para pejabat di perusahaan
atau BUMN tertentu.
Kelima, penyalahgunaan wewenang. Iwan Nurdin mengatakan banyak
proses penerbitan izin yang tak memenuhi syarat clean and clear karena
penyalahgunaan wewenang BPN. Salah satu contoh adalah lahan yang didaftarkan
sebagai lahan yang bersengketa, ternyata tak berpengaruh pada penerbitan izin
di atas lahannya untuk perusahaan tertentu.
“Tali temali antara konflik agraria dengan korupsi aparat birokrasi agraria di berbagai
sektor , seharusnya mampu mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi bersama
kepolisian dan kejaksaan untuk mulai berkomitmen menjalankan reforma agraria,”
kata Iwan.
Direktur Walhi Nasional Abetnego Tarigan mengatakan dugaan korupsi
di sektor agraria juga melibatkan aparat keamanan hingga kini. Menurutnya,
banyaknya satuan yang menjaga sejumlah konsesi perusahaan merupakan salah satu
bentuk dugaan korupsi tersebut.
“Ini juga mengindikasikan bahwa dugaan korupsi itu tak hanya
melibatkan jajaran di lapangan, namun juga di level tinggi aparat keamanan,”
katanya.
sumber: http://news.bisnis.com/read/20140218/17/204018/inilah-lima-jenis-korupsi-agraria
http://www.kpa.or.id/