Tragis: 8 Ranting Kayu= 7 Bulan Penjara + Denda 500 ribu
Thursday, 20 February 2014
Indonesia
kembali dikejutkan oleh kasus hukum tragis, kalau dulunya terhadap pencuri
kakoa atau pengambil sendal, sekarang menimpa Okih (69).
Okih dituduh telah mengambil ranting kayu 8 batang milik Perum Perhutani dan dianggap merugikan negara dengan sebagai tindak ilegal logging.. Kakek ini di vonis 7 bulan penjara dan denda 500 ribu.