-->

Merespon ketidak-adilan dengan ketidak-adilan adalah salah.

Sudut Hukum | Pada tahun 399 SM, filosof terkenal, Socrates  dihukum mati. Hal ini bermula ketika Socrates melontarkan pendapat-pendapatnya. Sehingga, apa yang dihasilkan oleh buah pikiran Socrates dinggap telah mengagu keamanan Negara.

Pada tahun 399 SM Socrates diadili atas 3 tuduhan,   yaitu:

  1. meracuni pikiran generasi muda,
  2.  tidak mempercayai para dewa dan
  3.  memperkenalkan agama baru.

setelah dilakukan voting, hasilnya 280 setuju dan 220 menolak untuk dihukum mati. Sebelum di hukum mati, dia ditahan. Pada telah malam, datang seorang seorang sahabatnya yang bernama crito. Crito menawarkan cara agar Socrates bebas dari tahanan, karena crito menganggap bahwa putusan itu tidak  adil.

Namun tidak disangka oleh crito, bahwa Socrates menjawab: “merespon ketidak-adilan dengan ketidak-adilan adalah salah”.



Belajar dari Socrates.
Menjelang PEMILU di Indonesia, Khususnya di Aceh, ada baiknya kalau kita belajar dari jawaban Socrates. “merespon ketidak-adilan dengan ketidak-adilan adalah salah”.

Aceh pasca konflik sudah dipimpin oleh mantan kombatan dengan berkendaraan partai local, namun di tengang-tengah perjalanan kepemimpinannya sudah menimbulkan beberpa konflik, mulai dari konflik bendera, wali nanggroe, dan yang akhir-akhir ini sudah muncul konflik antar parlok.

Parlok yang tidak berada dalam tatanan pemerintahan menganggap bahwa kepemimpinan saat ini tidak adil, tidak seperti yang diharapkan oleh rakyat.

Konflik ini semakin meluas, bahkan sudah sampai pada tahap saling menyalahkan, dan tahap penjelekan. Hal ini terlihat dari sindiran-sindiran oleh ke dua belah pihak. Masing masing parlok melontarkan  kata kata yang tidak enak didengar.

Seharusnya, jika pemerintahan saat ini dianggap tidak adil apa salahnya membantah dengan cara yang baik. Seperti kata Socrates : “merespon ketidak-adilan dengan ketidak-adilan adalah salah.”

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel