Negara Penghapus Hukuman Mati Pertama di Dunia
Friday, 21 February 2014
Sudut Hukum | Akhir-akhir ini sudah banyak terdengar
LSM-LSM yang menginginkan dihapusnya hukuman mati dari jenis hukuman yang ada
dalam pidana di Indonesia. Hal ini sudah dianggap tidak relevan lagi, namun,
tahukah anda Negara mana yang pertama kali menghapus hukuman mati sebagai
sanksi pidana?
Ternyata Negara pertama yang menghapus
hukuman mati adalah Venezuela, pada tahun 1863
Venezuela menjadi negara pertama di dunia yang menghapus hukuman mati
untuk semua
jenis kejahatan. Hingga tahun 1900, Kosta Rika dan San Marino menghapuskan hukuman
mati.[]