-->

Negara Penghapus Hukuman Mati Pertama di Dunia

Sudut Hukum | Akhir-akhir ini sudah banyak terdengar LSM-LSM yang menginginkan dihapusnya hukuman mati dari jenis hukuman yang ada dalam pidana di Indonesia. Hal ini sudah dianggap tidak relevan lagi, namun, tahukah anda Negara mana yang pertama kali menghapus hukuman mati sebagai sanksi pidana?

Ternyata Negara pertama yang menghapus hukuman mati adalah Venezuela, pada tahun 1863 Venezuela menjadi negara pertama di dunia yang menghapus hukuman mati untuk semua jenis kejahatan. Hingga tahun 1900, Kosta Rika dan San Marino menghapuskan hukuman mati.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel