Buku: 13 Cara nyata merubah takdir
Tuesday, 11 March 2014
SUDUT HUKUM | Kemaren
saya update status di facebook tentang masalah takdir. Ada dua orang yang
berkomentar, yang satu setuju dan yang satu lagi tidak sependapat dengan saya.
Status saya itu tentang masalah takdir.
Sebagaimana
yang telah sering kita dengar dalam masyarakat tentang masalah takdir,
masyarakat terpecah menjadi dua. Ada yang percaya bahwa takdir itu bisa
berubah, ada juga yang meyakini bahwa kita (nasib kita) sudah ditentukan oleh
Allah.
Status
saya kemaren lebeih condong pada pandangan bahwa takdir sudah ditetapkan dan
tidak bisa kita ubah lagi.
Hari
ini (satu hari setelah update status) saya melihat-lihat buku yang membahas
masalah takdir. Ada satu buku yang menarik, karena bertentangan dengan
pandangan saya kemaren. Judul bukunya 13 cara nyata merubah takdir karangan
Jamal Ma’ruf.
Pada bab 4 dijelaskan bahwa sebenarnya kita
bisa merubah takdir dengan 13 cara. Yaitu:
1. Memberdayakan ekonomi
dengan zakat
2. Mengelola sedekah wajib
3. Mempertgiat sedekah,
infaq, hibah dan hadiah
4. Memberdayakan iuran dan
asuransi
5. Mengoptimalkan
kemandirian dan kerja keras
6. Melakukan amar ma’ruf
nahi mungkar
7. Menegakkan jihad
8. Melakukan hijrah
9. Menjadikan ilmu sebagai
kunci untuk maju
10. Mencari solusi dengan
bermusyawarah
11. Memperluas silaturrahmi
12. Senang menolong sesame
13. Berdoa kepada Allah.
Beliau juga mengatakan “selama nyawa masih terkanudng badan, kita
mempunyai peluang mengubah takdir yang buruk menuju takdir yang baik”
Kalau sobat #sudut_hukum tertarik membacanya, bisa di download disini.
Semoga bermanfaat!.
bisa daca online dibawah