Menuduh Orang berzina tanpa bukti, ini hukumannya
Friday, 18 April 2014
SUDUT HUKUM | Penuduh yang
tidak menyertai dengan bukti yang membenarkan tuduhannya, maka orang tersebut
(penuduh) akan dihadapkan pada 3 tuntutan hukum:
1. Dicambuk 80
kali
2. Ditolak
persaksiannya selama-lama
3. Orang itu akan
dihukum fasik, orang itu bukanlah orang baik, baik disisi Allah maupun
dalam pandangan manusia