-->

Pengertian dan unsur-unsur hadits

SUDUT HUKUM | Perintah untuk berpedoman pada hadist:
1.       Hadits nabi ketika mengutus muaz bin jabal ke yaman
2.       Q.s al-harsy:7
3.       الا انى اتيت القران و مثله
http://s-hukum.blogspot.com/ Hukum mempelajari hadis dan ilmu yang berkaitan dengannya adalah wajib, imam sufyan as-sauri berpendapat bahwa hukumnya fardhu kifayah.

Pengertian hadist:
ما اضيف الى نبى صلى الله عليه و سلم قولا او فعلا او تقريرا او نحوها
“sesuatu yang disandarkan kepada nabi SAW , baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, dan seumpamanya”

Unsur-unsur hadits:
1.       Rawi
Rawi adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan hadist dalam suatu kitab tentang apa-apa yang pernah didengar dan diterima dari seseorang (gurunya)

2.       Matnul hadist
Yaitu pembicaraan atau materi yang diover oleh sanad yang terakhir

3.       Sanad
Yaitu jalan yang dapat menghubungkan matnul hadist dengan Rasulullah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel