-->

Tujuan-tujuan lain dari sebuah perintah


وَترد صِيغَة الْأَمر وَالْمرَاد بِهِ الْإِبَاحَة أَو التهديد أَو التَّسْوِيَة أَو التكوين

Suatu perintah terkadang dimaksudkan untuk menunjukkan kebolehan, ancaman, menyamakan atau penciptaan.


_____________________________________________________________
Tujuan-tujuan lain dari sebuah perintah

Penjelasan

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa suatu perintah itu menunjukkan hukum wajib, kecuali apabila ada petunjuk yang mengalihkan perintah tersebut pada hukum lainnya, seperti hukum sunat. Selain 2 hukum tersebut, adakalanya suatu perintah menunjukkan beberapa hal lain. Yaitu :

1.  Hukum mubah (ibahah). Contohnya adalah perintah yang terdapat dalam firman Alloh;
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ


“Hai sekalian manusia, makanlah apa yang terdapat di bumi” (Q.S. Al-Baqoroh : 168).



Ayat diatas memerintahkan manusia untuk makan, dan perintah tersebut menunjukkan hukum mubah, sebab makan sudah menjadi kebiasaan dan tabiat manusia.

2. Ancaman (tahdid). Contohnya adalah perintah yang terdapat dalam firman Alloh;
اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ


“Lakukanlah apa yang kamu kehendaki; Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Fushshilat ; 40) 



3. Menyamakan 2 hal (taswiyah). Contohnya adalah perintah yang terdapat dalam firman Alloh;
فَاصْبِرُوا أَوْ لَا تَصْبِرُوا سَوَاءٌ عَلَيْكُمْ إِنَّمَا تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ


“Maka baik kamu bersabar atau tidak, sama saja bagimu; kamu diberi Balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.” (Q.S. Ath-Thur : 16) 



4. Penciptaan (takwin). Contohnya adalah perintah yang terdapat dalam firman Alloh;
كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ


"Jadilah kalian kera yang hina” (Q.S. Al-Baqoroh : 65, Al-A’rof : 166) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel