-->

Kondisi Perekonomian dan Sosial Kemasyarakatan Bangsa Arab Pada Masa Nabi

SUDUT HUKUM | Gambaran bangsa Arab secara umum tentang kondisi perekonomian dan sosial suatu daerah dapat dilihat dari kondisi geografisnya. Karena kondisi alam akan menentukan suatu mata pencaharian yang akan menjadi sumber perekonomian masyarakat tersebut. Kita sering mendengar istilah jazirah Arab atau semenanjung Arab, ini adalah satu makna. Jazirah adalah bahasa Arab dari semenanjung. Jarizah Arab yang berasal dari “shibul jazirah” yang berarti semenanjung. Jazirah Arab berbentuk persegi panjang yang sisi-sisinya tidak sejajar.

Terletak di sebelah barat daya benua Asia dengan luas kurang lebih 1.200.000 mil persegi atau sekitar 3.000.000 kilometer persegi. Di sebelah selatan berbatasan dengan lautan Hindia, sebelah timur dengan teluk Persia, sebelah utara dengan Gurun Irak dan Gurun Syiria, dan sebelah barat berbatasan dengan Laut Merah.



Secara geografis, Arab bukan merupakan tempat yang ideal untuk sebuah kehidupan. Banyak para peneliti yang menjelaskan bagaimana tandusnya kondisi tanah Arab. Merujuk Philip K. Hitti yang menuliskan, Semenanjung Arab merupakan semenanjung barat daya Asia, sebuah semenanjung terbesar dalam peta dunia. Lalu, para ahli geologi mengatakan bahwa wilayah itu pada awalnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dataran Sahara (kini dipisahkan oleh lembah Nil dan Laut Merah) dan kawasan berpasir yang menyambungkan Asia melalui Persia bagian tengah ke Gurun Gobi.

http://s-hukum.blogspot.com/
Menurut Karen Armstrong, jazirah Arab terdiri dari tanah-tanah yang tinggi yang membujur, luas, bergunung-gunung batu, dan kebanyakan tanahnya terdiri dari gurun pasir. Juga, curah hujan amat jarang turun di semenanjung jazirah Arab ini. Keadaan demikian menyebabkan bagian terbesar dari jazirah Arab itu menjadi panas, kering, gersang, dan tandus. Meskipun sebenarnya diapit oleh lautan di sebelah barat dan timur, akan tetapi laut itu terlalu kecil untuk mempengaruhi kondisi cuaca Afro-Asia yang jarang turun hujan.


Ahmad al Usairy membagi Jazirah Arab menjadi dua bagian - sebagaimana ia mengutip dalam buku at Tarikh al Islami karya Ahmad Syalabi-yaitu:


  1. Jantung Arab, ini adalah wilayah yang berada di pedalaman, tempat paling utama adalah Najd.
  2. Sekitar Jazirah, penduduknya adalah orang-orang kota.
Jazirah Arab terbagi atas lima daerah, yaitu: pertama, Hijaz, kotanya adalah Mekkah, Madinah, dan Thaif. Kedua, Yaman, terletak di bagian selatan, diantara kotanya adalah San’a yang merupakan ibukota Yaman pada zaman dahulu. Ketiga, Najed, terletak di bagian tengah Jazirah Arab. Keempat, Tihammah, terletak antara Hijaz dan Yaman. Dan kelima, Yamamah, terletak antara Yaman dan Nejed.

Kondisi internal geografis Arab dikelilingi gurun dan padang pasir di segala sudut. Hal tersebut ternyata menjadi benteng yang kokoh untuk mencegah masuknya orang asing melakukan penjajahan, penyerbuan dan penyebaran agama. Selain itu jaraknya yang berjauh-jauhan, panjang dan luas semenanjungnya yang melebihi seribu kilometer merupakan perlindungan tersendiri bagi jazirah Arab untuk dikuasai. Arab merupakan daerah tandus, tidak ada aliran sungai yang mengalir di daerah seluas ini, hanya Yaman yang terletak di sebelah selatan yang subur tanahnya dan cukup banyak turun hujan.

Kondisi eksternal Arab menunjukkan bahwa daerah ini terletak di antara benua-benua yang cukup terkenal dalam peradaban lama, dan mempertemukan benua-benua tersebut baik daratan maupun lautan. Karena sebelah barat merupakan pintu masuk benua Afrika, sebelah timur laut merupakan kunci masuk benua Eropa dan sebelah timur merupakan pintu masuk bangsa-bangsa non Arab. Jadi wajar jika jazirah Arab menjadi daerah ramai yang merupakan pertemuan antar benua dan bandar yang diminati.

Melihat pemaparan di atas, mata pencaharian yang menjadi sumber ekonomi masyarakat Arab ada banyak alternatif atau pilihan yang terjadi pada masa itu. Antara lain; pertanian, perkebunan, peternakan dan perdagangan. Namun melihat kejamnya wilayah Arab yang berkembang dan menjadi aspek penting adalah perdagangan.

Dari berbagai macam sumber perekonomian mereka tentunya menyesuaikan dengan wilayahnya. Yaman yang memiliki curah hujan cukup tinggi, sehingga tanahnya subur dan cocok untuk pertanian dan perkebunan. Selain Yaman ada juga Thaif fan Hijaz yang bisa dikembangkan dalam sektor pertanian dan perkebunan. Makkah lebih mengandalkan perdagangan dan perniagaannya.

Pertanian menjadi salah satu aspek perekonomian Arab, dua ratus tahun sebelum kenabian Muhammad (610 M) masyarakat Arab sudah mengenal peralatan pertanian semi modern seperti alat bajak, cangkul, garu dan tongkat kayu untuk menanam. Penggunaan hewan ternak seperti; unta, keledai dan sapi jantan sebagai penarik bajak dan garu serta pembawa tempat air sudah mereka kenal.

Hingga pada puncaknya mereka sudah mampu membuat bendungan raksasa yang dinamakan al-Ma’arib. Selain itu, masyarakat Arab juga sudah mempraktekkan sistem irigasi. Untuk menyuburkan tanah, masyarakat Arab telah menggunakan apa yang sekarang disebut pupuk alami, seperti pupuk kandang, kotoran manusia dan binatang tanah tertentu.

Tanaman-tanaman yang dibudidayakan di Jazirah Arab anggur, -yang bisa dijumpai di Thaif. Produk lainnya adalah delima, apel, aprikot, kacang almond, jeruk, lemon, tebu, semangka dan pisang. Namun yang menjadi primadona pertanian di Semenanjung Arab adalah kurma. Kurma sangat dikenal luas di dunia, banyak diminati dan bernilai tinggi.

Dalam pengelolaan pertanian para pemilik ladang atau sawah masyarakat Arab menggunakan tiga sistem. Pertama, sistem sewa menyewa dengan emas atau logam mulia lain, gandum atau produk pertanian sebagai alat pembayarannya. Kedua, ialah sistem bagi hasil produk, misalnya separuh untuk pemilik dan separuh untuk penggarap, dengan bibit dan ongkos penggarapan dari pemilik. Ketiga, ialah sistem pendego, yakni seluruh modal datang dari pemilik, sementara pengairan, pemupukan dan perawatannya dikerjakan oleh penggarap.


Selanjutnya, yang menjadi sumber perekonomian Arab adalah perdagangan. masyarakat Arab telah lama mengenal perdagangan bukan saja dengan semasa Arab, tapi juga dengan non Arab. Kemajuan perdagangan bangsa Arab dimungkinkan karena pertanian yang mereka lakukan telah maju, sehingga memungkinkan adanya kegiatan ekspor- impor. 200 tahun sebelum kedatangan Islam pedagang Arab Selatan dan Yaman telah mengadakan transaksi dengan India, negeri Pantai Afrika, sejumlah negeri Teluk Persia, Asia Tengah dan sekitarnya.


Hijaz juga menjadi daerah yang sangat strategis karena menjadi rute perdagangan antara Romawi dan Persia serta daerah-daerah jajahan keduanya. Makkah menjadi pusat perniagaan dan kota penting pada jalur perdagangan internasional. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan W. Montgomery:
“Mecca was more than a mere trading centre, if was a financial centre. Scholars as a whole may not be quite so certain about details appears to he, but it is clear that financial operations of considerable complexity were carried on at Mecca. The leading men at Mecca in Mohammad time were above all financiers, skilful in the manipulation of credit, shrewd in their speculations, and interested in any potentialities of lucrative investment from Aden to Gaza or Damascus. In the financial net that they had moven not merely were all the inhabitants of Mecca caught, but many notables of the surrounding tribes also. The Quran appeared not in the atmosphere of the desert but in that of high finance”
Dengan demikian, menyimak pendapat di atas, Makkah bukanlah suatu kota kecil yang sepi, jauh dari keramaian dan kesibukan dunia. Namun, Makkah merupakan kota yang ramai dan makmur, yang hampir menguasai pusat perdagangan antara kawasan lautan India dan lautan tengah. Hal ini juga didukung oleh beberapa fakta historis, pertama, realita yang menunjukkan bahwa Makkah telah sejak lama dijadikan sebagai tempat peristirahatan para kafilah, baik yang datang dari jurusan Yaman ke Palestina maupun sebaliknya. Kedua, di Makkah terdapat sumber mata air yang tidak pernah kenal kering, yakni sumur yang berasal dari mata air zam-zam. Ketiga, menjadi pusat lintas perdagangan ke Suriah, Yaman, Thaif dan Najd.


Pada pembahasan ini penulis membatasi hanya pada spesifik Makkah, yang merupakan tempat dimana Muhammad dilahirkan dan kota dimana Islam diturunkan. Ada rute perjalanan yang terletak antara Syam dan Yaman, rute ini yang dibangun pada saat Hasyim mengambil alih kepemimpinan suku Quraisy.

Perdagangan pada rute tersebut merupakan hasil usaha Hasyim untk mendapatkan perjanjian dan izin dari raja-raja Romawi.Persia, Ethiopia dan Yaman. Perdagangan pada rute ini berkembang dan suku Quraisy mendapat keuntungan dan kekayaan banyak. Makkah memang berperan sangat penting karena Ka’bah menjadi tujuan ibadah haji suku-suku Arab, sebelum melakukan ibadah mereka memiliki kesempatan untuk berdagang. Selanjutnya Makkah tumbuh dan berkembang menjadi pelopor bagi
tumbuhnya pengetahuan agama dan politik di kawasan Arab Barat. Hal ini karena di kota tersebut terdapat Ka’bah sebagai pusat ziarah keagamaan yang utama. Konsekuensi dari realitas tersebut maka Makkah memiliki kedudukan penting bagi seluruh Jazirah Arab sehingga Makkah dianggap sebagai ibu kota yang sudah diakui.

Masyarakat Arab pra Islam terkenal sebagai masyarakat yang berada dalam zaman jahiliyyah, mereka dikenal sebagai masyarakat tanpa aturan, tidak mempunyai nilai-nilai kemanusiaan dalam segala aktifitasnya. Salah satunya Ibnu Khaldun yang berpendapat bahwa pada masa jahiliyah mereka adalah orang-orang tidak beradab, gemar melakukan perampasan dan kerusakan. Mereka memiliki watak sukar tunduk kepada pimpinan. Ia tidak memiliki bakat dalam pekerjaan pertukangan dan ilmu lain. Walaupun pembawaan mereka sebenarnya adalah bersih dan murni, pemberani dan
sanggup berkorban untuk hal-hal yang dipandang baik.


Masyarakat Jahiliyah memiliki pola pikir, sikap dan tingkah laku terpuji dan tercela. Husein Ibrahim Hasan sebagaimana dikutip Quraish Shihab menyebutkan beberapa adat kebiasaan mereka yang tercela:


  • politeisme dan penyembahan berhala; 
  • pemujaan kepada ka’bah secara berlebihan; 
  • perdukunan dan khurafat; 
  • mabuk-mabukan dan sebagainya. 


Sementara Ahmad Amin menerangkan sifat positifnya, seperti; 



  • semangat dan keberanian; 
  • kedermawanan; 
  • kebaktian kepada suku.

Mencermati situasi dan kondisi Jazirah Arab yang seperti itu, memang ternyata berpengaruh besar dalam pembentukan watak dan tabiat masyarakat Arab. Baik dari sisi yang positif maupun negatif. Adanya tanah gersang dan tandus, cuaca panas dan kering serta udara yang sangat dingin di malam hari telah membuat mereka berjuang untuk hidup lebih keras.


Kondisi masyarakat Jazirah Arab berlandaskan kesukuan. Tidak ada pemerintahan layaknya imperium Romawi atau Persia, pertarungan dan perjuangan hidup dalam kondisi alam Jazirah Arab untuk mempertahankan eksistensi bersaing secara beriringan. Dengan tujuan-tujuan tertentu masyarakat membentuk suku-suku berdasarkan keluarga maupun kepentingan.


Keanggotaan suku dapat diperoleh dengan cara bersekutu untuk tujuan tertentu berdasarkan kontrak (halif), meminta perlindungan (jar), ataupun menjadi klien dalam suatu urusan (maula). Tanpa solidaritas yang kuat antar sesama anggota suku mustahil dapat bertahan dalam kehidupan sosial padang pasir yang kejam.


Melihat kelakuan masyarakat Arab dan terus berkembangnya perekonomian, masyarakat Arab khususnya suku Quraisy memiliki pandangan bahwa kekayaan dan kapitalisme sebagai tujuan utama dan “juru selamat”, yang dapat menyelamatkan mereka dari kemiskinan, mara bahaya dan memberikan rasa aman. Namun, dalam pandangan Keren Amstrong kapitalisme yang muncul di kawasan Arab tersebut tidak sesuai dengan etika kesukuan yang bersifat komunal. Kapitalisme secara alamiah mendorong tumbuhnya keserakahan dan individualisme atau elitisme. Akibatnya berbagai suku/klan terlibat dalam kompetisi yang tajam.  (UBBADUL ADZKIYA’)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel