Kondisi Perekonomian dan Sosial Kemasyarakatan Bangsa Arab Pada Masa Nabi
Thursday, 10 July 2014
SUDUT HUKUM | Gambaran
bangsa Arab secara umum tentang kondisi perekonomian dan sosial suatu daerah dapat dilihat
dari kondisi geografisnya. Karena kondisi
alam akan menentukan suatu mata pencaharian yang akan menjadi sumber perekonomian
masyarakat tersebut. Kita sering mendengar istilah jazirah Arab atau
semenanjung Arab, ini adalah satu makna.
Jazirah adalah bahasa Arab dari semenanjung. Jarizah Arab yang berasal dari “shibul
jazirah” yang berarti semenanjung. Jazirah Arab berbentuk persegi panjang
yang sisi-sisinya tidak sejajar.
Terletak
di sebelah barat daya benua
Asia dengan luas kurang lebih 1.200.000 mil persegi
atau sekitar 3.000.000 kilometer persegi. Di sebelah selatan berbatasan dengan
lautan Hindia, sebelah timur dengan teluk Persia, sebelah utara dengan Gurun
Irak dan Gurun Syiria, dan sebelah barat berbatasan dengan Laut Merah.
Secara
geografis, Arab bukan merupakan tempat yang ideal untuk sebuah kehidupan. Banyak para peneliti
yang menjelaskan bagaimana tandusnya
kondisi tanah Arab. Merujuk Philip K. Hitti yang menuliskan, Semenanjung Arab
merupakan semenanjung barat daya Asia, sebuah semenanjung terbesar dalam peta
dunia. Lalu, para ahli geologi mengatakan bahwa wilayah itu pada awalnya
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dataran Sahara (kini dipisahkan
oleh lembah Nil dan Laut Merah) dan kawasan berpasir yang menyambungkan Asia
melalui Persia bagian tengah ke Gurun Gobi.
Menurut
Karen Armstrong, jazirah Arab terdiri dari tanah-tanah yang tinggi yang membujur, luas,
bergunung-gunung batu, dan kebanyakan tanahnya
terdiri dari gurun pasir. Juga, curah hujan amat jarang turun di semenanjung
jazirah Arab ini. Keadaan demikian menyebabkan bagian terbesar dari jazirah
Arab itu menjadi panas, kering, gersang, dan tandus. Meskipun sebenarnya diapit
oleh lautan di sebelah barat dan timur, akan tetapi laut itu terlalu kecil
untuk mempengaruhi kondisi cuaca Afro-Asia yang jarang turun hujan.
Ahmad
al Usairy membagi Jazirah Arab menjadi dua bagian - sebagaimana ia mengutip dalam buku at
Tarikh al Islami karya Ahmad Syalabi-yaitu:
- Jantung Arab, ini adalah wilayah yang berada di pedalaman, tempat paling utama adalah Najd.
- Sekitar Jazirah, penduduknya adalah orang-orang kota.
Jazirah
Arab terbagi atas lima daerah, yaitu: pertama, Hijaz, kotanya adalah Mekkah, Madinah, dan Thaif. Kedua,
Yaman, terletak di bagian selatan, diantara kotanya adalah San’a yang merupakan
ibukota Yaman pada zaman dahulu. Ketiga, Najed, terletak di bagian
tengah Jazirah Arab. Keempat, Tihammah,
terletak antara Hijaz dan Yaman. Dan kelima, Yamamah, terletak antara Yaman dan Nejed.
Kondisi
internal geografis Arab dikelilingi gurun dan padang pasir di segala sudut. Hal tersebut ternyata
menjadi benteng yang kokoh untuk mencegah
masuknya orang asing melakukan penjajahan, penyerbuan dan penyebaran agama. Selain itu jaraknya
yang berjauh-jauhan, panjang dan luas semenanjungnya yang melebihi seribu
kilometer merupakan perlindungan tersendiri bagi jazirah Arab untuk dikuasai.
Arab merupakan daerah tandus, tidak ada aliran sungai yang mengalir di daerah
seluas ini, hanya Yaman yang terletak di sebelah selatan yang subur tanahnya
dan cukup banyak turun hujan.
Kondisi
eksternal Arab menunjukkan bahwa daerah ini terletak di antara benua-benua yang cukup terkenal
dalam peradaban lama, dan mempertemukan benua-benua
tersebut baik daratan maupun lautan. Karena sebelah barat merupakan pintu masuk
benua Afrika, sebelah timur laut merupakan kunci masuk benua Eropa dan sebelah
timur merupakan pintu masuk bangsa-bangsa non Arab. Jadi wajar jika jazirah
Arab menjadi daerah ramai yang merupakan pertemuan antar benua dan bandar yang
diminati.
Melihat
pemaparan di atas, mata pencaharian yang menjadi sumber ekonomi
masyarakat Arab ada banyak alternatif atau pilihan yang terjadi pada masa itu. Antara lain; pertanian,
perkebunan, peternakan dan perdagangan. Namun melihat kejamnya wilayah Arab
yang berkembang dan menjadi aspek penting adalah perdagangan.
Dari
berbagai macam sumber perekonomian mereka tentunya menyesuaikan dengan wilayahnya. Yaman
yang memiliki curah hujan cukup tinggi, sehingga tanahnya subur dan cocok untuk
pertanian dan perkebunan. Selain Yaman ada juga Thaif fan Hijaz yang bisa dikembangkan
dalam sektor pertanian dan perkebunan.
Makkah lebih mengandalkan perdagangan dan perniagaannya.
Pertanian
menjadi salah satu aspek perekonomian Arab, dua ratus tahun sebelum kenabian Muhammad (610 M)
masyarakat Arab sudah mengenal peralatan pertanian
semi modern seperti alat bajak, cangkul, garu dan tongkat kayu untuk menanam. Penggunaan hewan ternak seperti;
unta, keledai dan sapi jantan sebagai penarik bajak dan garu serta pembawa
tempat air sudah mereka kenal.
Hingga
pada puncaknya mereka sudah mampu membuat
bendungan raksasa yang dinamakan al-Ma’arib. Selain itu, masyarakat Arab juga sudah mempraktekkan
sistem irigasi. Untuk menyuburkan tanah, masyarakat Arab telah menggunakan apa
yang sekarang disebut pupuk alami, seperti pupuk kandang, kotoran manusia dan
binatang tanah tertentu.
Tanaman-tanaman
yang dibudidayakan di Jazirah Arab anggur, -yang bisa dijumpai di Thaif. Produk lainnya adalah delima, apel,
aprikot, kacang almond, jeruk, lemon, tebu, semangka dan pisang. Namun yang menjadi
primadona pertanian di Semenanjung Arab adalah kurma. Kurma sangat dikenal luas di dunia, banyak diminati dan bernilai tinggi.
Dalam
pengelolaan pertanian para pemilik ladang atau sawah masyarakat Arab menggunakan tiga sistem.
Pertama, sistem sewa menyewa dengan
emas atau logam mulia lain, gandum atau produk pertanian sebagai alat pembayarannya. Kedua, ialah sistem
bagi hasil produk, misalnya separuh untuk pemilik dan separuh untuk penggarap,
dengan bibit dan ongkos penggarapan dari pemilik. Ketiga, ialah sistem pendego,
yakni seluruh modal datang dari pemilik, sementara pengairan, pemupukan dan
perawatannya dikerjakan oleh penggarap.
Selanjutnya,
yang menjadi sumber perekonomian Arab adalah perdagangan. masyarakat Arab
telah lama mengenal perdagangan bukan saja dengan semasa Arab, tapi juga dengan
non Arab. Kemajuan perdagangan bangsa Arab dimungkinkan karena pertanian yang
mereka lakukan telah maju, sehingga memungkinkan adanya kegiatan ekspor-
impor. 200 tahun sebelum kedatangan Islam pedagang Arab Selatan dan Yaman
telah mengadakan transaksi dengan India, negeri Pantai Afrika, sejumlah negeri
Teluk Persia, Asia Tengah dan sekitarnya.
Hijaz
juga menjadi daerah yang sangat strategis karena menjadi rute perdagangan antara Romawi dan Persia
serta daerah-daerah jajahan keduanya. Makkah
menjadi pusat perniagaan dan kota penting pada jalur perdagangan internasional. Hal ini sesuai dengan
yang dikemukakan W. Montgomery:
“Mecca was more than a mere trading centre, if was a financial centre. Scholars as a whole may not be quite so certain about details appears to he, but it is clear that financial operations of considerable complexity were carried on at Mecca. The leading men at Mecca in Mohammad time were above all financiers, skilful in the manipulation of credit, shrewd in their speculations, and interested in any potentialities of lucrative investment from Aden to Gaza or Damascus. In the financial net that they had moven not merely were all the inhabitants of Mecca caught, but many notables of the surrounding tribes also. The Quran appeared not in the atmosphere of the desert but in that of high finance”
Dengan
demikian, menyimak pendapat di atas, Makkah bukanlah suatu kota kecil yang sepi, jauh dari
keramaian dan kesibukan dunia. Namun, Makkah merupakan kota yang ramai dan
makmur, yang hampir menguasai pusat perdagangan antara kawasan lautan India dan
lautan tengah. Hal ini juga didukung oleh beberapa fakta historis, pertama,
realita yang menunjukkan bahwa Makkah telah sejak lama dijadikan sebagai tempat
peristirahatan para kafilah, baik yang datang dari jurusan Yaman ke Palestina
maupun sebaliknya. Kedua, di Makkah terdapat sumber mata air yang tidak pernah
kenal kering, yakni sumur yang berasal dari mata air zam-zam. Ketiga, menjadi
pusat lintas perdagangan ke Suriah,
Yaman, Thaif dan Najd.
Pada
pembahasan ini penulis membatasi hanya pada spesifik Makkah, yang merupakan tempat dimana Muhammad
dilahirkan dan kota dimana Islam diturunkan.
Ada rute perjalanan yang terletak antara Syam dan Yaman, rute ini yang dibangun
pada saat Hasyim mengambil alih kepemimpinan suku Quraisy.
Perdagangan
pada rute tersebut merupakan hasil usaha Hasyim untk mendapatkan perjanjian dan izin dari
raja-raja Romawi.Persia, Ethiopia dan Yaman.
Perdagangan pada rute ini berkembang dan suku Quraisy mendapat keuntungan dan
kekayaan banyak. Makkah memang berperan sangat penting karena Ka’bah menjadi
tujuan ibadah haji suku-suku Arab, sebelum melakukan ibadah mereka memiliki
kesempatan untuk berdagang. Selanjutnya Makkah tumbuh dan berkembang menjadi
pelopor bagi
tumbuhnya
pengetahuan agama dan politik di kawasan Arab Barat. Hal ini karena di kota
tersebut terdapat Ka’bah sebagai pusat ziarah keagamaan yang utama. Konsekuensi
dari realitas tersebut maka Makkah memiliki kedudukan penting bagi seluruh
Jazirah Arab sehingga Makkah dianggap sebagai ibu kota yang sudah diakui.
Masyarakat
Arab pra Islam terkenal sebagai masyarakat yang berada dalam zaman jahiliyyah, mereka dikenal
sebagai masyarakat tanpa aturan, tidak
mempunyai nilai-nilai kemanusiaan dalam segala aktifitasnya. Salah satunya Ibnu
Khaldun yang berpendapat bahwa pada masa jahiliyah mereka adalah orang-orang
tidak beradab, gemar melakukan perampasan dan kerusakan. Mereka memiliki watak
sukar tunduk kepada pimpinan. Ia tidak memiliki
bakat dalam pekerjaan pertukangan dan ilmu lain. Walaupun pembawaan mereka
sebenarnya adalah bersih dan murni, pemberani dan
sanggup
berkorban untuk hal-hal yang dipandang baik.
Masyarakat
Jahiliyah memiliki pola pikir, sikap dan tingkah laku terpuji dan tercela. Husein Ibrahim
Hasan sebagaimana dikutip Quraish Shihab menyebutkan beberapa adat kebiasaan
mereka yang tercela:
Sementara Ahmad Amin menerangkan sifat positifnya, seperti;
- politeisme dan penyembahan berhala;
- pemujaan kepada ka’bah secara berlebihan;
- perdukunan dan khurafat;
- mabuk-mabukan dan sebagainya.
Sementara Ahmad Amin menerangkan sifat positifnya, seperti;
- semangat dan keberanian;
- kedermawanan;
- kebaktian kepada suku.
Mencermati situasi dan kondisi Jazirah Arab yang seperti itu, memang ternyata berpengaruh besar dalam pembentukan watak dan tabiat masyarakat Arab. Baik dari sisi yang positif maupun negatif. Adanya tanah gersang dan tandus, cuaca panas dan kering serta udara yang sangat dingin di malam hari telah membuat mereka berjuang untuk hidup lebih keras.
Kondisi
masyarakat Jazirah Arab berlandaskan kesukuan. Tidak ada pemerintahan layaknya
imperium Romawi atau Persia, pertarungan dan perjuangan hidup dalam kondisi
alam Jazirah Arab untuk mempertahankan eksistensi bersaing secara beriringan.
Dengan tujuan-tujuan tertentu masyarakat
membentuk suku-suku berdasarkan keluarga maupun kepentingan.
Keanggotaan
suku dapat diperoleh dengan cara bersekutu untuk tujuan tertentu berdasarkan kontrak (halif),
meminta perlindungan (jar), ataupun menjadi
klien dalam suatu urusan (maula). Tanpa solidaritas yang kuat antar sesama
anggota suku mustahil dapat bertahan dalam kehidupan sosial padang pasir yang
kejam.
Melihat
kelakuan masyarakat Arab dan terus berkembangnya perekonomian, masyarakat Arab khususnya suku Quraisy
memiliki pandangan bahwa kekayaan dan
kapitalisme sebagai tujuan utama dan “juru selamat”, yang dapat menyelamatkan mereka dari
kemiskinan, mara bahaya dan memberikan
rasa aman. Namun, dalam pandangan Keren Amstrong kapitalisme yang muncul di
kawasan Arab tersebut tidak sesuai dengan etika kesukuan yang bersifat komunal.
Kapitalisme secara alamiah mendorong tumbuhnya keserakahan dan individualisme
atau elitisme. Akibatnya berbagai suku/klan terlibat dalam kompetisi yang
tajam. (UBBADUL ADZKIYA’)