14 Etika Bisnis Nabi Muhammad
Thursday, 10 July 2014
SUDUT HUKUM | Kesuksesan Muhammad dalam berdagang
sudah menjadi fakta sejarah yang tidak bisa
dipungkiri, kehebatan beliau dalam berBisnis telah diketahui banyak orang
sampai suatu saat Khadijah mendengar dan menjadikannya sebagai partner dalam
usahanya. Dengan sentuhan Muhammad Khadijah mendapat untung tidak sewajarnya,
seperti tercatat dalam sejarah bahwa ketika usahanya dipercayakan Muhammad, dia
mendapat untung yang tidak pernah didapat oleh orang sebelumnya.
Tentu, ini tidak
terlepas dari perjalanan panjang Muhammad sebagai pelaku Bisnis,
sejak kecil sudah harus belajar menjadi penggembala, beranjak dewasa
ia harus belajar dagang menjelajahi daerah-daerah di Arab bersama pamannya.
Sampai akhirnya ia harus melakukannya aktivitas dagang dengan mandiri.
Seperti ditulis
dalam berbagai literatur bahwa kesuksesan Muhammad tersebut
berdasarkan pada pribadi Muhammad yang selalu mengutamakan kejujuran,
amanah dan kepuasan konsumen. Dengan cara-cara inilah Muhammad
terkenal sebagai peBisnis andal dan sukses. Para
pakar Bisnis modern mencoba mengadakan kajian terhadap jejak Bisnis Muhammad,
kesimpulan mereka adalah rahasia kesuksesan Bisnis Muhammad
karena beliau menggunakan etika dalam berBisnis. Etika Bisnis ini didasarkan pada
pengalaman Muhammad ketika menjadi pedagang, kemudian pengalaman beliau
tersebut dilegalkan dengan hadits-hadits ketika Muhammad sudah diutus menjadi
Rasul. Berikut beberapa etika Bisnis yang dilakukan Muhammad terhadap
klien atau konsumennya.
1. Jujur dalam menjelaskan produk
Kejujuran
Muhammad sudah diakui, ia adalah manusia yang paling jujur di dunia.
Beliau selalu mengatakan dengan jujur produk/barang yang didagangkannya, jika
barang itu rusak atau jelek, beliau akan mengatakan kerusakan atau kejelekan
barang tersebut. Sangat jarang pedagang yang berani berkata jujur perihal
kualitas barang dagangannya. Diceritakan dalam suatu riwayat suatu hari ada
pembeli yang menanyakan kain yang pernah dibeli temannya. Lantas Muhammad
menjawab, “kain yang tuan inginkan
sudah habis, ini ada yang lain tetapi beda dengan yang tuan maksud, dan
harganya tentu berbeda dengan yang teman tuan beli tadi.” Lantas pembeli merasa
kalau Muhammad hendak menaikkan harga tersebut karena sedang digandrungi oleh
konsumen. Dan menurut pandangan pembeli kain tersebut sama dengan yang
dibeli temannya tadi.
Kemudian pembeli
bertanya, “Apakah engkau akan menaikkan harga kain ini?,”
Muhammad menjawab “tidak, justru harga kain ini lebih murah dari yang
teman anda beli, walaupun kain ini memang sama persis dengan yang teman
anda beli, tapi kualitasnya berbeda.”
Selain dari
riwayat tersebut Rosulullah juga bersabda:
“Sesama muslim itu bersaudara, tidak halal bagi seorang muslim menjual barangnya kepada muslim lain, padahal barang tersebut terdapat aib/cacat melainkan dia harus menjelaskan (aib/cacat) nya itu.” (HR. Ahmad).
2. Suka sama suka (an taradhin)
Permintaan dan
penawaran dalam sistem jual beli akan terasa nikmat dan indah
jika dilakukan secara fair dengan konsep ikhlas, di mana kedua belah pihak
yang bertransaksi melakukannya atas dasar suka sama suka. Hal inilah yang
dilakukan Muhammad, beliau tidak akan melakukan transaksi jual beli kecuali
kedua belah pihak suka sama suka, sehingga beliau sebagai penjual senang dan
orang lain sebagai pembeli lebih senang karena ia mendapat barang yang
diinginkannya dengan ikhlas dan mudah.
“Jual beli harus dipastikan harus saling meridhai.” (HR. Baihaqi dan Ibnu Majjah)
Prinsip suka
sama suka disebutkan dalam al-Qur’an surat An-nisa ayat 29:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu .Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
3. Tidak menipu takaran, ukuran dan timbangan
Muhammad sangat
menghindari praktek penipuan, tentunya Muhammad selalu jujur
dalam menimbang. Praktek Bisnis yang banyak mengandung penipuan pada
umumnya adalah promosi, Muhammad pernah memberikan teknik sales promotion yang
jitu kepada seorang pedagang. Suatu ketika beliau mendapati seorang sedang
menawarkan barang dagangannya, beliau melihat ada yang janggal pada diri orang
tersebut, kemudian beliau lewat dan menasihatinya, orang tersebut sangat
menawarkan baju kepada orang yang jangkung tapi baju yang ditawarkannya pendek.
Rasulullah
bersabda:
Artinya: dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi saw melarang jual beli hashah dan jual beli gharar (yang belum jelas harga, barang, waktu dan tempatnya)
4. Tidak menjelekkan Bisnis orang lain
Menjelek-jelekan
Bisnis orang lain yang merupakan pesaingnya adalah tindakan
pengecut. Banyak orang terjebak ke dalam tindakan yang tidak terpuji demi
mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin, misalnya dengan menjatuhkan reputasi
pesaingnya dengan menjelek-jelekannya. Dalam berBisnis (berdagang),
Muhammad tidak pernah menjelek-jelekan dagangan milik orang lain, justru beliau
selalu membantu mempromosikan pedagang lain jika barang dagangan yang ada pada
dirinya tidak tersedia.
5. Bersih dari unsur riba
Muhammad dalam
berBisnis tidak pernah melakukan riba sedikit pun, apalagi
memakan hasil riba. Bahkan dalam suatu hadits beliau mengutuk praktek riba dan
menyamakan pelaku riba sebagai pembuat dosa besar.
6. Tidak menimbun barang
Dalam bahasa
Arab disebut dengan “al-ikhtikar”. Kata ini mengandung makna azh-zhulm
(aniaya) dan isa’ah al-mu’asyirah (merusak pergaulan). Secara umum
dapat diambil pengertian yaitu aktivitas menyimpan barang yang dibutuhkan
masyarakat dengan tujuan menjualnya ketika harga telah melonjak, barang itu
baru dipasarkan.
Muhammad dalam
berBisnis tidak pernah melakukan penimbunan barang, bahkan beliau
melarang para pedagang melakukan penimbunan. Hal ini tercermin dalam berbagai
hadits yang ditegaskan beliau tentang larangan dan ancaman bagi orang yang
menimbun.
Nabi bersabda:
Artinya: Dari Ibnu Umar (bahwasanya) Nabi saw (bersabda): “barang siapa yang menimbun makanan selama empat puluh hari (dengan tujuan menaikkan harga) ia telah berlepas dari diri Allah dan Allah juga berlepas diri darinya”
7. Tidak melakukan monopoli
Monopoli
merupakan cara batil dalam memperoleh harta. Sebab praktek monopoli pada
umumnya merugikan orang lain karena bersifat tidak fair dan tidak memberikan
kesempatan kepada orang lain untuk bisa melakukan usaha yang sama. Muhammad
menentang praktek-praktek monopoli yang dilakukan
pedagang Arab.
Dalam sebuah
hadis disebutkan:
“Nabi SAW ditanya tentang mata pencaharian yang paling baik. Beliau menjawab, “Seseorang bekerja dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Bajjar, Hakim menyahihkannya Rifa’ah Ibn Rafi’).
8. Membayar upah pekerja sebelum keringatya kering
Gaji atau upah
merupakan harapan terbesar bagi seorang buruh yang bekerja
mencari nafkah, oleh karena itu pemberian upah harus sesuai dengan
kerja yang dilakukan.
Dalam hadis
disebutkan,:
“Berikanlah upah pekerja sebelum keringat nya kering.” (HR. Ibnu Majah dari Ibnu Umar).
9. Teguh menjaga amanah
Muhammad selalu
menjaga etika ini dalam menjalankan aktifitas dagangannya.
Ketika Muhammad menjadi karyawan Khadijah ia selalu menjaga barang bawaannya selama perjalanan
dan menjual barang-barang tersebut sesuai amanat dari Khadijah.
10. Toleran dalam berBisnis
Sifat toleran
merupakan salah satu kunci sukses Muhammad. Sifat ini akan membuka kunci rezeki
dan sarana hidup tenang bagi para peBisnis. Manfaat toleran
adalah mempermudah pergaulan, mempermudah urusan jual beli dan
mempercepat kembalinya modal. Toleran dalam berBisnis berarti sikap memudahkan
dan berlapang dada dalam menjalin kerjasama Bisnis, baik perdagangan,
industri maupun Bisnis lainnya. Sikap toleran mendorong kokohnya jalinan
kemitraan Bisnis, memudahkan setiap urusan, rasa empati terhadap rekan
kerja dan sikap positif lainnya.
11. Menepati janji
PeBisnis
yang sukses pasti bisa memegang janji yang diucapkannya sendiri, baik
terhadap pelanggannya maupun di antara sesama pedagang. Muhammad
adalah peBisnis yang selalu menepati janji, terutama kepada pelanggannya.
Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Muhammad pernah janji akan bertemu dengan
pelanggannya untuk mengadakan transaksi Bisnis, tetapi pelanggan
tersebut lupa dengan janji itu sehingga tidak datang. Namun Muhammad terus
menunggu pelanggannya itu selama tiga hari sampai pelanggannya itu datang.
12. Murah hati
Muhammad
menganjurkan agar para pedagang selalu bermurah hati dalam melakukan
Bisnis. Murah hati dalam pengertian; ramah tamah, sopan santun, murah
senyum, suka mengalah, namun tetap penuh tanggung jawab.
13. Bersikap adil dalam menjalankan Bisnis
Muhammad diutus
untuk membangun keadilan, celakalah bagi orang yang berbuat
curang yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang
lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang
untuk orang lain selalu dikurangi
14. Menjual produk yang dijamin kehalalannya
Setiap barang
atau produk yang dijual harus merupakan barang yang halal, baik
dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya. Rasulullah melarang keras berBisnis
barang-barang haram, seperti jual beli khamr, obat-obatan terlarang, barang
hasil curian dan lainnya.