Pengertian Syibhul ‘Iddah
Friday, 8 August 2014
SUDUT HUKUM | Secara sederhana, pengertian syibhul iddah adalah suatu
hal yang menyerupai iddah. Kata asy syibhu berarti hal serupa,
sama, berasal dari kata alsyibh jamaknya asybah. Adapun kata iddah
yang penulis maksudkan dalam penelitian ini adalah masa tunggu bagi
laki-laki yang telah menceraikan isterinya di mana isteri yang diceraikan
tersebut masih menjalani masa iddahnya.
Kemudian kata bagi laki-laki yang dimaksudkan dalam penulisan ini
yaitu bagi laki-laki yang beragama Islam, dalam artian yang berkaitan dengan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan permasalahan
iddah, ketentuan, hak dan kewajiban suami ataupun isteri.
Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa Syibhul iddah adalah
suatu keadaan dimana seorang laki-laki harus menjalani iddah akibat
adanya perceraian seperti yang dilakukan oleh perempuan.