-->

Waktu-Waktu Yang Memiliki Keutamaan

Waktu-Waktu Yang Memiliki Keutamaan SUDUT HUKUM | Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di dalam ajaran Islam terdapat waktu-waktu tertentu yang memiliki  keutamaan-keutamaan yang tidak dimiliki oleh waktu-waktu lainnya, seperti:


Pada bulan Ramadhan

terdapat 10 malam terakhir yang di dalamnya ada satu malam, yaitu lailatul qadar yang mempunyai kadar ibadah 1000 bulan dibanding malam-malam lainnya. Allah berfirman :
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
“ Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan.,  Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?  Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” ( Qs al-Qadar : 1- 3 )

 10 hari pertama bulan Dzulhijjah

terutama pada tanggal 10 Dzulhijjah.  Dalam suatu hadist disebutkan:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : مَا الْعَمَلُ فِى أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهُ فِى عَشْرِ ذِى الْحِجَّةِ. قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ. قَالَ : وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ. إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ، ثُمَّ لاَ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada amal shaleh yang lebih utama darinya, kecuali sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah, Para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, (apakah melebihi keutamaan) jihad di jalan Allah? Beliau bersabda: “(Ya, melebihi) jihad di jalan Allah, kecuali seorang yang keluar (berjihad di jalan Allah) dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun (darinya)”.(HR. Bukhari)

Hari Jum’at, 

yang merupakan sebaik-baik hari dalam seminggu. Di dalamnya banyak keutamaan yang jika seorang muslim mampu memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, niscaya akan mendapatkan pahala yang sangat banyak. Di dalamnya terdapat suatu waktu yang jika seorang muslim berdoa, niscaya Allah akan mengabulkannya, sebagaimana yang tersebut dalam hadits :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عليه الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ  ؛ فيه خُلق آدم، وفيه أُدْخِلَ الجنةَ، وفيه أُخرج منها، ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة
“Dari Abū Hurairah radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:” Sebaik-baik hari yang padanya terbit matahari adalah hari Jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu dia dimasukkan syurga, dan pada hari itu dia dikeluarkan darinya, dan tidaklah terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jum’at ” (HR. Muslim )

Di dalam hadits lain disebutkan :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ  فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ يُصَلِّى يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Dari Abū Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan hari Jum’at kemudian beliau bersabda : “ Sesungguhnya pada hari Jum’at ada waktu yang apabila seorang hamba muslim mendapatinya, sedang dia dalam keadaan shalat dan memohon kebaikan kepada Allah, niscaya Allah akan mengabulkannya” (HR Muslim).

Waktu Sahur

tepatnya pada sepertiga terakhir malam hari. Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ : مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
“Rabb kami azza wa jalla turun setiap malam ke langit dunia pada waktu sepertiga malam yang terakhir. Maka Allah berfirman : ‘Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya akan Aku beri. Dan barangsiapa yang meminta ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni” (HR. Muslim)

Oleh karena itu, para ulama salaf sholih mengibaratkan sholat 5 waktu sebagai timbangan harian, hari Jum’at sebagai timbangan mingguan, bulan Ramadhan sebagai timbangan tahunan, sedangkan haji sebagai timbangan seumur hidup.

Mereka sangat memperhatikan bagaimana hariannya bisa terjaga dengan baik. Setelah berhasil, mereka berusaha menjaga mingguannya. Setelah berhasil, mereka berusaha menjaga tahunannya. Setelah berhasil, mereka menjaga umurnya, dan itu merupakankhitam al-misk  (penutupan yang baik)(*ahmadzain.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel