-->

Tentang Prof.Dr.Saldi Isra, SH, MPA

SUDUT HUKUM | Saldi Adalah seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Yang dilahirkan di Paninggahan-Solok, 20 Agustus 1968,Bapak dari dua orang putri dan suami dari Leslie Annissa Taufik, SH ini merupakan pribadi yang sangat sederhana. Hatinya tergerak membongkar praktek korupsi yang diduga sudah mengakar kuat di DPRD Sumatera Barat sejak tahun 1999. 

Bagi Beliau menjadi guru besar Profesor hukum tata Negara Fakultas Hukum Negeri Andalas, Padang adalah kejutan dalam keluarganya yang berlatar belakang Petani, pencapaian akademis setinggi itu luar biasa bahkan nyaris tidak bisa dipercaya Ayahnya yakni bernama Ismail (Almarhum) memang seorang petani yang mempunyai sawah yang kecil,beliau juga sempat mengenyam bangku sekolah SD akan tetapi tak lulus,Ibu Saldi, Ratina (almarhumah)tak mengenal huruf , Kedua pasangan tersebut tinggal di solok, Sumatera Barat ,di karuniai tujuh orang anak dan Saldi adalah anak keenam dari tujuh bersaudara, akibat dari kesulitan biaya, Saldi dan Kakanya sajalah yang bisa meneruskan pendidikan hingga Sarjana dengan penuh perjuangan. 

Tentang Prof.Dr.Saldi Isra, SH, MPA


Saldi Kuliah pada Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang Pada Tahun 1990, Sebelumnya ia gagal masuk Jurusan Teknik Institut Teknologi Bandung, Saldi berjibaku antara kuliah dan bekerja dikarenakan kesulitan ekonomi yang di alaminya , Dia nyambi menjadi pengajar di Madrasah Aliyah di Paninggahan , Solok, untuk itu Pada akhir pekan,Dia rela harus bolak balik antara Padang dan Solok. 

Saldi giat mengikuti Program belajar bersama,selain meningkatkan pemahaman atas mata kuliah, dari hal itu juga kadang mendapat bantuan, “saya sering makan di rumah teman saat belajar bersama, Tandas Saldi. 

Saking minimnya keuangan yang dimiliki saldi, diapun hanya mempunyai beberapa helai pakaian, pakaian it uterus dipakai secara bergantian.Menurutnya ”saya tidak pernah pacaran. “Jangankan apel sama pacar, untuk biaya kuliah saja berat.” Walaupun demikian, hasil usaha dan perjuangan saldi itu pun tidak sia-sia Saldi mempunyai prestasi yang bagus, pada tahun ketiga kuliahnya dia pun mendapat beasiswa dan lulus pada tahun 1995 dengan predikat summa cum laude. 

Jurusan Hukum tata negara yang membuatnya merasa beruntung, Karena selain para ahli tata negara sangat terbatas juga jurusan tersebut memberinya keleluasaan untuk mengembangkan ide dan pemikiran. Beliau Juga rajin menerbitkan buku di media massa. Dari ide atau gagasan tulisan buku-buku tersebut muncul berbagai pemikiran hukum tata negara yang menonjol di Tanah Air. 

Setelah menempuh bangku kuliahnya di Universitas Andalas,beliau melanjutkan Program S-2 di Institute of Postgraduate Studies and Research, Universitas Of Malaya, Kuala Lumpur,Kemudian Mengambil program doctor di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan lulus Pada Tahun 2009 Tak lama kemudian beliau kini telah menjadi Profesor Hukum tata negara di kedua Universitas Tersebut Dengan pencapaiannya tersebut beliau mengatakan “Saya akan meluangkan lebih banyak waktu untuk mendidik mahasiswa. Saya ingin mendorong lahirnya generasi baru demi membangun masyarakat”.

MATA KULIAH YANG DIAMPU

  • Ilmu Negara
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Lembaga Negara.
  • Hak Menguji Perundang-undangan.
  • Teori Konstitusi (S2).
  • Perbandingan Hukum Tata Negara (S2)
  • Politik Hukum (S2).
  • Metode Penelitian dan Penulisan Disertasi (S3).
  • Politik Pembangunan Hukum Nasional (S3)

PUBLIKASI ILMIAH
a. Buku

  1. Pergeseran Fungsi Legislasi: Menguatnya Model Legilasi Parlementer dalam Sistem Presidensial Indonesia, (2010), diterbitkan oleh Rajawali Pers, Jakarta.
  2. Jalan Berliku Amandemen Komprehensif, (2009), Editor, diterbitkan oleh Kelompok DPD di MPR RI.
  3. Kekuasaan dan Perilaku Korupsi, (2009)diterbitkan oleh Kompas
  4. Reformasi Hukum Tata Negara Pasca Amendemen UUD 1945, (2006), diterbitkan oleh Andalas University Press, Padang.
  5. Dinamika Ketatanegaraan Masa Transisi 2002-2005, (2006), diterbitkan oleh Andalas University Press, Padang
  6. Kampanye dengan Uang Haram, (2004), Diterbitkan oleh Citra Budaya Indonesia, Padang
  7. Konstitusi Baru Melalui Komisi Konstitusi Independen, (2002), Editor, Diterbitkan oleh Pustaka Sinar Harapan dan Koalisi untuk Konstitusi Baru, Jakarta.
  8. Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah, (2001), Editor, Diterbitkan oleh Anggrek Law Firm, Padang

b. Jurnal

  1. Pemilihan Presiden Langsung dan Problematik Koalisi dalam Sistem Presidensial, dalam Jurnal Konstitusi, vol. II, no. 1, November 2008, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) dan Mahkamah Konstitusi RI, Padang-Jakarta.
  2. Perubahan Konstitusi Melalui Tafsir Mahkamah Konstitusi, dalam Jurnal Konstitusi, vol. I, no. 1, November 2008, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) dan Mahkamah Konstitusi RI, Padang-Jakarta.
  3. Model Kamar Parlemen (Catatan untuk Penataan Kelembagaan DPD Indonesia), dalam Jurnal Media Hukum, Vol. 14, No.2, Fakultas Hukum Universitas Muhammadyah, Yogyakarta.
  4. Menuju Bikameral Efektif Dalam Rangka Memperkuat Fungsi Legislasi DPD, dalam Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 4., No. 4., September 2007, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Departemen Hukum dan HAM RI, Jakarta.
  5. Pembagian Kewenangan Pusat-Daerah  dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dalam Jurnal Clavia, Vol. 8, No 2., Juni 2007.
  6. Putusan Mahkamah Konstitusi No 05/PUU-IV/2006 (Isi, Implikasi, dan Masa Depan Komisi Yudisial), dalam Jurnal Legality, Vol. 15, No 1, Maret-Agustus 2007, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Malang.
  7. Kekuasaan Kehakiman Yang Merdeka dan Bertanggung Jawab di Mahkamah Agung, dalam Jurnal Konstitusi, Vol.1, No.1, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Riau, Januari 2007.
  8. The Role of the Second Chamber in the UK and Indonesia, dalam Jurnal Yustisia, Edisi XVI Nomor 2 Juli Desember 2006.
  9. Pemilihan Kepala Daerah Langsung: Catatan Kritis atas Beberapa Isu Krusial dalam UU No 32/2004, dalam Jurnal Politika, Vol.1, No. 1, Mei 2005.
  10. Agenda Pembaruan Hukum: Catatan Fungsi Legislasi DPR, dalam Jurnal Jentera, Edisi III Tahun 2, November 2004.
  11. Potensi Pelanggaran dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dalam Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Delicti, Vol. 1., No. 3, Agustus 2004-Maret 2005, Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.
  12. Penataan Lembaga Perwakilan Rakyat: Sistem Trikameral di Tengah Supremasi Dewan Perwakilan Rakat, dimuat dalam Jurnal Konstitusi, vol.1, nomor 1, Juli 2004.
  13. Undang-Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden: Telaah Kritis Beberapa Pasal Bermasalah, dimuat dalam Jurnal Ilmu Penerintahan, Edisi 20, Tahun 2003.
  14. Amandemen Lembaga Legislatif dan Eksekutif: Prospek dan Tantangan, dimuat dalam Jurnal UNISIA, No. 49/XXVI/III/2003, Universitas Islam Indonesia,Yogyakarta
  15. Menciptakan Pemerintahan yang Baik dan Bersih di Daerah, dimuat dalam Jurnal Resonansi, Vol.1 No. 2 Tahun 2003 Undang-Undang Partai Politik: Isi dan Implikasinya, dimuat dalam Jurnal Ilmu Pemerintahan, Edisi 19, Tahun 2003.
  16. Pemilihan Kepala Daerah Langsung: Upaya Melahirkan Pemimpin Ideal di Era Otonomi Daerah, Dimuat dalam Jurnal Clavia, Volume 4 Nomor 1, Januari 2003, Fakultas Hukum Universitas 45 Makassar.
  17. Potret Lembaga Perwakilan Rakyat, Dimuat dalam Jurnal Ilmu Pemerintahan, Edisi 18, Tahun 2002.
  18. Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 dan Implikasinya Terhadap Sistem Ketatanegaraan Indonesia, dimuat dalam Jurnal RESPUBLIKA Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Vol. 2 Nomor 3, Oktober 2002.
  19. Perkembangan Pengisian Jabatan Presiden di Bawah Undang-Undang Dasar 1945, dimuat dalam Jurnal LEGALITY Universitas Muhammadiyah Malang, Volume 11 Nomor 2, Februari-Agustus 2002.
  20. Konstitusi Baru Melalui Komisi Konstitusi: Memastikan Arah Reformasi Konstitusi, dimuat dalam Jurnal Analisis CSIS, Nomor 2 Tahun XXXI/2002, Centre for Strategic and International Studies, Jakarta
  21. Otonomi Daerah Setelah Berlakunya UU No. 22 Tahun 1999, dimuat dalam Jurnal Analisa Politik, Vol. 1 No. 1, April 2000, Labor Ilmu Politik FISIP, Unand, Padang.
  22. Peranan DPRD dalam Mewujudkan Otonomi Pemilihan Kepala Daerah, dimuat dalam Jurnal Politik Hukum Mahasiswa, No. 04, April-Mei 2000, Padang.
  23. Reformulasi Hubungan Pusat dan Daerah dalam Membangun Indonesia Baru, dimuat dalamJurnal Yustisia, Fakultas Hukum Unand, No. 9 Thn VII/ 2000.
  24. Pengisian Jabatan Presiden dan Wakil Presiden : Beberapa Pemikiran ke Arah Perbaikan, dimuat dalam Jurnal Tingkap, PSKBE, IKIP Padang, April 1998.
  25. Hak Menguji Materiil Mahkmah Agung Menurut Hukum Positif Indonesia, dimuat dalam Jurnal Yustisia, No. 5 Tahun 1997, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang

PENELITIAN

  • Dampak Usulan Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar 1945 terhadap Sejumlah Undang-Undang, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI, 2008.
  • Konsep Ideal Bikameral Yang Sesuai dengan Keadaan dan Pemerintahan Demokratis di Indonesia, Parliamentary Reform Inititives and DPD Empowerment Sekretarian Jenderal DPD bekerja sama dengan UNDP, 2007.
  • Penelitian Putusan Hakim Nomor: 161/PID.B/2004/PN. PDG Pengadilan Negeri Padang  Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi  Unsur Anggota DPRD Prov. Sumatera Barat, Komisi Yudisial RI dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2007.
  • Penelitian Putusan Hakim Nomor: 97/Pdt-G/2003/PA.Pdg pada Pengadilan Agama Padang, Komisi Yudisial RI dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2007.
  • Penelitian Putusan Hakim Nomor: 125/Pid.B/2005/PN. PDG Tentang Pidana Perbankan Dengan Terdakwa Feveri Yenti, S.E.  (Mantan Kepala Bank Danamon Padang yang diputus Bebas di PN Padang), Komisi Yudisial RI dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2007.
  • Penelitian Putusan Hakim Nomor: 55/Pid.B/2005.PN.PDG, Komisi Yudisial RI dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2007.
  • Penelitian Putusan Hakim Nomor: 08/G.TUN/2005/PTUN- PDG, Komisi Yudisial RI dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2007.
  • Penelitian Putusan Hakim Nomor: 117/PDT.G/2005/PN. PDG Pengadilan Negeri Padang, Komisi Yudisial RI dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2007.
  • Penelitian Putusan Hakim Nomor: 43/PDT.G/2005/PN. PDG Pengadilan Negeri Padang, Komisi Yudisial RI dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2007.
  • Penelitian Putusan Hakim Nomor: 24/G.TUN/2004/PTUN- PDG Pengadilan TUN Padang, Komisi Yudisial RI dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2007.
  • Penelitian Putusan Hakim Nomor: 22/PID.B/2006/PN. PDG Pengadilan Negeri Padang, Komisi Yudisial RI dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2007.
  • Penelitian Putusan Hakim Nomor: 179/PID.B/2006/PN. PDG Pengadilan Negeri Padang, Komisi Yudisial RI dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2007.
  • Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Pengujian Undang-undang dan Implikasinya dalam Pemerintahan, Indonesia-Australia Legal Development Facility (IALDF)
  • Kedudukan Nagari Sebagai Legal Standing Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Konsitusi dan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas.
  • Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Pengujian Undang-Undang dan Implikasinya dalam Pemerintahan ,Indonesia -Australia Legal Development Facility (IALDF), 2006..

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel