-->

Kapan suatu Undang-Undang Berakhir?

Kapan suatu Undang-Undang Berakhir?.

suatu UU akan berakhir (Tidak berlaku lagi) apabila:
1. jangka waktu berlakunya UU tersebut telah lampau
2. keadaan yang diatur dalam UU tersebut sudah tidak ada lagi

Baca Juga

3. Undang-undang tersebut telah dicabut oleh lembaga yang berwenang
4. telah diberlakukannya UU baru yang isinya bertentangan dengan UU yang lama, maka UU yang lama tidak berlaku lagi.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel