Jenis-jenis kesulitan
Wednesday, 28 January 2015
Jenis-jenis kesulitan
Para ulama membagi masyaqqah (kesulitan)
menjadi tiga macam:[1]
1. Masyaqqah azimmah (berat)
Yaitu kesulitan yang sangat berat
seperti dikhawatirkan hilangnya akal dan
rusak anggota badan sehingga jika ini terjadi maka seseorang tidak lagi bisa
melakukan ibadah dengan sempurna, maka kesulitan semacam ini membawa keringanan
(ada keringanan)
2. Masyaqqah mutawasitah (sedang)
Yaitu kesulitan yang sifatnya pertengahan,
kesulitan semacam ini harus dipertimbangkan. Apabila mendekati yang berat maka
disitu ada kemudahan, namun jika tidak maka tidak ada kemudahan disitu.
3. Masyaqqah khafifah (ringan)
Yaitu kesulitan yang ringan, seperti merasa
lapar saat malakukan puasa, terasa lelah saat melakukan tawaf dan sebagainya.
Masyaqqah seperti ini jelas tidak ada kemudahan.
Note: kemudahan yang dimaksud disini adalah
diringankan hukum bagi si mukallaf yang dalam kondisi sulit.