-->

Proses Terbentuknya Hukum Islam

Sudut Hukum | Hukum-hukum fiqih lahir dari beberapa proses panjang yang disebut dengan istimbath al-ahkam. Hukum-hukum fiqih itu bukan wahyu yang turun begitu saja dari langit, tidak sebagaimana turunnya ayat Al-Quran dan hadits nabawi

Meski bukan merupakan wahyu langsung, namun hukum-hukum fiqih itu bukan sekedar rekaan atau karangan manusia.

Dalam prosesnya, teks-teks wahyu dan juga hadits-hadits nabawi dikomparasikan dengan realitas atau kenyataan yang amat dinamis, dimana manusia ditakdirkan hidup dengan realitas kehidupan sosial yang berbeda-beda, baik secara adat, karakter, budaya, tradisi, etika yang satu sama lain saling berbeda. Dan itulah hakikat ilmu fiqih.

Namun satu hal yang sering luput dari perhatian orang, tidak mentang-mentang fiqih itu hasil istimbath manusia, lalu siapa saja berhak melakukannya.

Proses Terbentuknya Hukum Islam


Para ulama sepakat bahwa tidak semua orang boleh melakukan proses komparasi itu. Setidaknya hanya mereka yang benar-benar memenuhi syarat sebagai mujtahid saja yang diberi wewenang dan otoritas untuk melakukannya. Itu pun dengan tetap harus menggunakan kaidah-kaidah yang diterima secara ilmiyah, nalar dan juga diakui secara sah sebagai kaidah yang muktamad.

Barulah hasil akhirnya akan kita dapat berupa hukum-hukum fiqih yang kita kenal sebagai wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram.

Ibarat makanan, ilmu fiqih adalah hidangan siap santap di atas meja yang mengundang selera. Buat kita yang makan, mungkin tidak terbayang bagaimana opor ayam itu sebelumnya mengalami proses panjang dalam pembuatannya. Dan ternyata proses itu pun tidak mudah. Dan tidak sembarang orang bisa memasaknya dengan hasil yang memuaskan.

Kalau kita perhatikan, hidangan opor ayam sebelum sampai di meja makan kita itu, sebelumnya telah mengalami proses dari bahan mentah, lalu diolah sedemikian rupa oleh chef atau juru masak yang berpengalaman, hingga akhirnya terhidang di atas meja siap disantap.

Bahan baku utama opor ayam sebelum dimasak tentu seekor ayam yang asalnya masih hidup di peternakan. Ayamnya perlu dipilih yang sehat dan baik, kemudian ditangkap, disembelih dengan benar, dicabuti bulunya, dibersihkan isi perutnya, bagian yang tidak perlu dibuang, lalu dimasak dasar.

Selain ayam, opor itu juga terbuat dari berbagai ramuan khas serta bumbu-bumbu lainnya. Bumbu-bumbu itu tentu sebelumnya masih di perkebunan.

Bumbunya yang utama adalah santan kelapa, maka harus ada orang yang memanjat pohon kelapa terlebih dahulu, lalu mengupasnya, memarutnya, dan membuat santannya. Tentu bumbunya bukan hanya santan, tetapi ada lusinan bumbu lainnya yang juga harus dipetik dulu di kebun.

Semua bahan itu tidak akan tiba-tiba berubah menjadi opor ayam begitu saja. Dalam hal ini kita membutuhkan juru masak ahli dan berpengalaman untuk memasak opor ayam, biar ayamnya empuk tidak keras, bumbunya meresap, tidak hambar dan juga tidak terlalu ekstrim. Tentunya dibutuhkan keahlian tersendiri. Orang yang belum pernah memasaknya, di awal pertama kali mencoba memasaknya, pasti akan banyak melakukan kesalahan.

Pendeknya, semua itu adalah proses pembuatan opor ayam. Opor ayam tidak tiba-tiba turun dari langit mendarat tepat di atas meja makan kita.

Lain halnya bila kita membeli opor ayam itu di rumah makan, yang kita perlukan hanya uang sebagai harga pembelian. Dan kita bisa langsung duduk manis sambil melahapnya saat itu juga. Kita yang beli jadi opor ayam adalah orang-orang yang terima rapi saja, tidak perlu repot-repot memasak dan memprosesnya.

Itulah perumpamaan sederhana, untuk mendekatkan kita dengan kenyataan. Intinya, kita ini umumnya adalah orang-orang awam dan bukan mujtahid. Kita tidak melakukan semua proses ijtihad di atas. Sebagai orang awam, kita hanya terima bersih dan tinggal menggunakan saja hasil-hasil ijtihad para ulama.

Dan akan terasa aneh kalau orang yang tidak punya kapasitas ulama, tiba-tiba merasa dirinya paling pintar bahkan merasa lebih pintar dari ulama.[*fiqihKehidupan]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel