-->

Asuransi Syariah di Indonesia

Sudut Hukum | Asuransi Syariah di Indonesia

Asuransi syariah di Indonesia sudah semakin berkembang. Kini hampir semua penyedia jasa asuransi juga menawarkan pilihan asuransi yang berbasis syariah.

Besarnya pasar penduduk Indonesia yang beragama Islam tentunya membuat masing-masing perusahaan asuransi berlomba-lomba ingin merebut pasar asuransi halal ini.

Namun, tentunya tidak semua asuransi berbasis syariah otomatis bisa dijadikan pengganti asuransi konvensional. Percuma saja anda ikut asuransi, kalau pada saat klaim malah susah, ya kan?

Berikut 5 asuransi syariah terbaik yang layak anda pertimbangkan:

Allianz Syariah (Allisya)

Memiliki lingkup perlindungan asuransi yang cukup luas. Terdiri dari asuransi kesehatan (allisya care), asuransi jiwa, hingga asuransi rumah dan mobil.

Dengan sistem cashless (kartu) dan reimbursement, serta didukung oleh perusahaan besar yang solid, Allisya adalah pilihan yang masuk akal.

Asuransi Takaful

Sebagai salah satu asuransi syar’i pertama di Indonesia, Takaful adalah perusahaan asuransi yang murni hanya menyediakan layanan asuransi berbasis syariah. Adanya dewan pengawas syariah yang mengawasi kegiatan investasi perusahaan serta produk-produknya tentu menjadi nilai plus tersendiri.

Asuransi-Syariah-Terbaik-Indonesia

PRUSyariah

Mungkin salah satu yang memiliki turunan produk yang paling banyak diantara asuransi lain di list ini. Ridernya ada sebareg-abreg.

Memiliki keunggulan Surplus Sharing, yaitu pembagian kelebihan dana dan keuntungan asuransi. Jika peserta masih memiliki polis yang aktif, serta tidak melakukan klaim, maka berhak mendapatkan 56% bagi hasil.

Asuransi Syariah Manulife

Meskipun tidak sebagus tiga nama diatas, Manulife bisa dimasukkan pertimbangan. Semua asuransi kesehatan Manulife memiliki sistem pembayaran cashless menggunakan kartu, atau bisa double claim menggunakan copy kwitansi legalisir apabila kwitansi aslinya dipakai klaim pada asuransi non manulife.

Asuransi Syariah AIA

Ada 3 produk unggulan AIA Syariah, yaitu Fortuna X-Tra Plus Syariah, Hassana Berkah, dan Provisa Syariah. Masing-masing merupakan produk yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel