Apa itu Delik Aduan? By Fakhrul Rozi Wednesday, 2 March 2016 Sudut Hukum | Delik aduan adalah Delik yang hanya dapat dituntut karena adanya pengaduan dari pihak yang dirugikan (korban). Share this post Related PostsPengertian Pencurian Saat Bencana AlamPengertian MuzarabahPengertian Ibnu sabilDefinisi Hukum Tata Negara