-->

Jinamee (Mahar) dalam Masyarakat Aceh

Sudut Hukum | Menurut bahasa Jinamee berasal dari kata jame yang berarti tamu. Jinamee berarti pemberian kepada kepada calon istri atau tuan rumah sebagai hadiah pernikahan (Ismail & Daud, 2012). Lebih lanjut Rizal (2013) menjelaskan bahwa jinamee adalah sesuatu hak yang diterima oleh dara baro (calon pengantin wanita), dan kewajiban bagi linto baro (calon mempelai laki-laki). Jinamee ini sama artinya dengan mahar.

Jinamee (Mahar) dalam Masyarakat Aceh
Jinamee di Aceh disimbolkan dalam bentuk emas karena menurut masyarakat Aceh emas merupakan simbol dari kemewahan dan kekayaan. Jinamee ini tidak termasuk dalam seserahan atau hantaran lainnya yang berupa keperluan hidup sehari-hari si wanita, seperti makanan, pakaian, sepatu, tas, kosmetika, dan sebagainya. Rizal (2013) menyebutkan bahwa jinamee merupakan salah satu elemen penting dalam masyarakat Aceh dimana agama dan adat berperan didalamnya. Dalam tradisi masyarakat Aceh, tinggi rendahnya jumlah jinamee sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
  1. Faktor keturunan, bagi masyarakat Aceh keturunan merupakan suatu hal yang penting dalam menentukan tinggi rendahnya jumlah jinamee. Keturunan yang ada di Aceh dapat dilihat dalam beberapa bentuk, yaitu; keturunan bangsawan (seperti; Tuanku, Cut, dan Ampon, dan keturunan yang masih dianggap berhubungan dengan keluarga Nabi (Sayed dan Syarifah). Maka dalam tradisi masyarakat Aceh mahar dari keturunan tersebut secara otomatis berbeda.
  2. Faktor kondisi keluarga, keluarga dengan latar belakang yang bercukupan dan kaya maka nilai jinamee yang diperoleh akan tinggi.
  3. Status sosial, seorang wanita suku Aceh yang memiliki status sosial yang baik di masyarakat maka jinamee yang akan didapatkannya juga tinggi. Ismail dan Daud (2012) budayawan Aceh juga menyebutkan bahwa status sosial seseorang dalam mencari jodoh juga menjadi pertimbangan penting untuk melamar seorang gadis. Orangtua dari pihak laki-laki akan memilih calon menantu yang didasarkan pada garis keturunan si wanita dan status sosialnya dalam masyarakat yang bertujuan untuk mendapatkan menantu dari keturunan yang baik. Biasanya wanita yang berasal dari keluarga baik didasarkan pada keluarga yang taat beribadah.
  4. Faktor pendidikan, ketika wanita tersebut memiliki latar belakang pendidikan yang bagus maka nilai jinamee yang akan diperolehnya juga semakin tinggi.
Faktor-faktor diatas hanya difokuskan kepada perempuan. Semakin tinggi faktor yang disebutkan diatas, maka jumlah jinamee yang akan diperoleh seorang wanita suku Aceh juga akan semakin tinggi. Biasanya jumlah jinamee ditetapkan kira-kira 50 gram sampai 100 gram emas lebih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel