Faktor Terjadinya Tindak Pidana
Tuesday, 11 October 2016
SUDUT HUKUM | Ada berbagai faktor yang menjadi penyebab seseorang melakukan tindak kejahatan atau pidana. Bisa dilihat sebagai kenyataanya bahwa manusia dalam
pergaulan hidupnya sering terdapat penyimpangan norma, terutama norma hukum.
Separovic mengemukakan ada dua (2) faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan,yaitu:
Dalam perkembanganya terdapat beberapa faktor berusaha untuk menjelaskan sebab-sebab kejahatan.
pergaulan hidupnya sering terdapat penyimpangan norma, terutama norma hukum.
Baca Juga
- Faktor personal termasuk di dalamnya faktor biologis (umur, jenis kelamin, keadaan mental dan lain-lain) dan psikologis (agresivitas, kecerobohan,dan keterasingan)
- Faktor situasional seperti konflik, faktor tempat dan waktu.
Dalam perkembanganya terdapat beberapa faktor berusaha untuk menjelaskan sebab-sebab kejahatan.