-->

Hal-hal Penghalang Warisan

SUDUT HUKUM | Menurut Suhrawardi K Lubis dan Komis S, ada dua hal yang dapat menyebabkan terhalangnya hak waris seseorang. Kedua hal tersebut adalah sebagai berikut:
  • Karena adanya kelompok keutamaan

Dalam hukum waris Islam juga dikenal dengan pengutamaan kelompok ahli waris. Kedekatan jarak hubungan nasab ahli waris menjadi dasar utama dalam klasifikasi keutamaan kelompok. Selain karena kedekatan jarak hubungan, para ulama bersepakat bahwasanya yang menjadi penyebab keutamaan kelompok waris adalah adanya keutamaan sebab. Seperti orang yang mempunyai dua sebab untuk menjadi ahli waris, yaitu ayah dan ibu lebih utama daripada orang yang hanya memiliki satu sebab saja, ayah atau ibu saja.

Hal-hal Penghalang Warisan


Dengan adanya keutamaan kelompok tersebut, maka dalam system waris Islam timbul akibat adanya pihak ahli waris yang tertutup atau terhalang untuk mendapatkan warisan. Kelompok ini disebut juga dengan kelompok terhijab (terhalang).
  • Karena adanya halangan waris

Baca Juga

Halangan warisan yang dapat menyebabkan seseorang terhalang hak warisnya meliputi sebab-sebab sebagai berikut:
  1. Pembunuhan yang dilakukan oleh ahli waris kepada pewaris 
  2. Perbedaan agama karena orang Islam tidak menjadi ahli waris orang kafir dan sebaliknya orang kafir tidak akan menjadi ahli waris dari orang Islam
  3. Penghambaan karena orang yang belum merdeka tidak memiliki hak untuk mewarisi.
  4. Tidak tentu kematiannya.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel