Perbedaan HAN dengan HTN
Sunday, 8 January 2017
SUDUT HUKUM | Ada beberapa pendapat yang mengemukakan tentang perbedaan antara HAN dengan HTN, yaitu:
Prof. Mr.J. Oppenheim
Hukum Tata Negara ialah keseluruhan aturan-aturan hukum yangmengadakan alat-alat perlengkapan dan mengatur kekuasaannya.Jadi pada asasnya mengatur negara dalam keadaan diam (Staatin rust), sedangkan Hukum Administrasi Negara ialah keseluruhan aturan-aturan hukum yang harus diperhatikan oleh alat perlengkapan negara atau pemerintah jika menjalankan kekuasaannya.
Fritz Flener
Hukum Tata Negara mengatur negara dalam keadaan pasif,sedangkan HAN mengatur negara dalam keadaan aktif.
Baca Juga
Dr.Mr.H.J Romijn
Hukum Tata Negara ialah keseluruhan aturan-aturan hukum yangmengatur negara dalam keadaan statis. Sedangkan Hukum administrasi negara ialah aturan-aturan hukum yang mengaturnegara dalam keadaan dinamis.
Cornelis van Vollenhouven
Hukum Administrasi Negara ialah keseluruhan aturan yang sejakberabad-abad tidak termasuk Hukum Tata Negara materiil,Hukum Perdata Materiil dan Hukum Pidana materiil. Lebih lanjutvan Vollenhouven membagi Hukum administrasi negara dalam4 bagian yaitu sebagai berikut:
- Bestuurs Recht berarti hukum yang mengatur pemerintahan;
- Justitie Recht yaitu hukum peradilan;
- Politie Recht yaitu hukum kepolisian;
- Regelaars Recht yaitu hukum yang mengatur perundang-undangan.