Sifat dan Bentuk Perjanjian Jual Beli
Friday, 3 March 2017
SUDUT HUKUM | Terkait isi
kontrak , kepustakaan hukum kontrak membaginya dalam beberapa
unsur, yaitu :
- Unsur Esensialia, merupakan unsur yang mutlak harus ada dalam suatu kontrak . Dalam hal jual beli kapal maka barang dan harga merupakan unsur esensialia dalam perjanjian tersebut.
- Unsur Naturalia, merupakan unsur yang ditentukan oleh undang-undang sebagai peraturan yang bersifat mengatur , namun demikian dapat disimpangkan oleh para pihak. Misalnya Penanggungan (vrijwaring)
- Unsur Accidentalia, merupakan unsur yang ditambahkan oleh para pihak dalam hal undang-undang tidak mengaturnya. misalnya : jual beli rumah dan perabotnya.
Sifat dan
bentuk perjanjian jual beli merupakan salah satu bagian dari azas dalam hukum
perjanjian yang lebih kita kenal dengan azas konsensualisme, hal ini dapat kita
lihat di dalam pasal 1320 jo pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Di dalam azas ini terkandung kehendak para pihak untuk saling mengikatkan
diri dan menimbulkan kepercayaan diantara para pihak terhadap pemenuhan
perjanjian.
Azas
konsensualisme merupakan roh dari suatu perjanjian dalam arti apabila kata
sepakat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata berada dalam kerangka yang sebenarnya, dalam arti terdapat
cacat kehendak, maka hal ini akan mengancam eksistensi kontrak itu sendiri. Pada
akhirnya pemahaman terhadap azas konsensualisme tidak terpaku sekedar
mendasarkan kepada kata sepakat saja tetapi syarat-syarat lain dalam pasal 1320
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata telah terpenuhi sehingga kontrak
tersebut menjadi sah.
Sebagaimana
itegaskan dalam pasal 1457 KUH Perdata azas konsensualisme yang menjiwai
hukum perdata , perjanjian jual beli itu dilahirkan pada detik tercapainya
sepakat mengenai barang dan harga begitu kedua belah pihak setuju dengan harga barang-barang maka
lahirlah perjanjian jual beli yang sah.