Yurisdiksi Kriminal
Sunday, 12 March 2017
SUDUT HUKUM | Orang-orang yang berada di atas
kapal asing yang memasuki perairan suatu negara pantai, berada di bawah
yurisdiksi otoritas setempat jika melakukan suatu delik. Namun demikian, hal yang
hanya menyangkut soal tata tertib intern dan disiplin di dalam kapal biasanya
diserahkan penyelesaiannya pada otoritas negara bendera.
Para awak kapal yang berada di
atas kapal perang negara asing adalah kebal terhadap tindakan penahanan dan
pemeriksaan pemerintah negara pantai sehubungan dengan delik yang
terjadi di atas kapal itu, sekalipun akibat dari kejahatan itu merembes keluar
dari kapal tersebut.
Walaupun belum terdapat aturan dalam hukum internasional
yang telah mendapat pengakuan umum, yang meluaskan berlakunya imunitas
tersebut sehingga mencakup orang-orang yang berada di atas kapal pemerintah
lainnya yang tidak dapat dikategorikan sebagai kapal perang, namun telah menjadi
suatu kebiasaan, sejauh mengenai orang-orang yang berada di atas kapal niaga
pemerintah asing orang tersebut tidak luput dari yurisdiksi teritorial negara
pantai sehubungan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh mereka, baik di
atas kapal maupun di daratan.
Terdapat kecenderungan bahwa pada
umumnya suatu negara tidak dapat mencampuri kasus kejahatan ringan
yang terjadi di atas kapal atau hal lain yang hanya menyangkut soal disiplin
intern kapal pemerintah itu. Demikian pun halnya terhadap suatu kapal niaga asing.
#contoh kasus yurisdiksi internasional, yurisdiksi hukum internasional pdf, yurisdiksi teritorial subjektif dan objektif, yurisdiksi perdata adalah, yurisdiksi ekstrateritorial, contoh kasus yurisdiksi kriminal, asas-asas yurisdiksi, yurisdiksi kriminal hukum pidana internasional.
#contoh kasus yurisdiksi internasional, yurisdiksi hukum internasional pdf, yurisdiksi teritorial subjektif dan objektif, yurisdiksi perdata adalah, yurisdiksi ekstrateritorial, contoh kasus yurisdiksi kriminal, asas-asas yurisdiksi, yurisdiksi kriminal hukum pidana internasional.