-->

Karya-karya Yusuf Qardhawi

SUDUT HUKUM | Sebagai seorang ulama dan cendakiawan besar berkaliber internasonal, beliau mempunyai kemampuan ilmiyah yang sangat mengagumkan. Beliau termasuk salah seorang pengarang yang sangat produktif. Telah banyak ilmu yang dihasilkannya baik berupa buku artikel maupun berupa hasil penelitian yang terbesar luas di dunia Islam. Tidak sedikit pula yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa termasuk kedalam bahasa Indonesia. 

Karya-karya Yusuf Qardhawi


Diantara karya-karya beliau yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, yaitu:
  1. Al-Khasas’is al-Ammah li al-Islam, dialihkan bahasa dengan judul “Karekteristik Islam (kajian analitik),”Yusuf Qardhawi. Buku ini memaparkan bahwa Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Memiliki karekteristik yang tersendiri. Hal ini dapat dilihat melalui ajaran-ajaran yang universal, abadi dan sempurna dimuka bumi ini. Karekteristik Islam muncul dari dasar-dasar wahyu Ilahi yang secara sistematis mampu memberikan implimentasi kehidupan umat manusia sehari-hari.
  2. Al-Fatwa bayn al-Indibat wa al-Tasayyub diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia dengan judul”Konsep dan Praktek Fatwa Kontemporer (antara prinsip dan penyimpangan)”. Yusuf Qardhawi dalam buku ini menjelaskan bahwa fatwa sebagai jawaban tentang persoalan hukum dan ketentuan syariat diperlukan sebuah control social konsepsional yang menjaga agar fatwa tetap berada pada jalur risalah sebagai penyambung lidah Rasulullah SAW dan terhindar dari permainan kotor yang ditunggangi kepentingan politik atau pun kejahilan orang yang beratribut ulama, cendakiawan maupun intelektual.
  3. Al-Ijtihad fi al-Shari’at al-Islamiah dalam bahasa Indonesianya “Ijtihat dalam Syariat Islam”. Dalam buku ini Yusuf Qardhawi mengungkapkan bahwa ijtihat syariat Islam akan mampu membimbing setiap kemajuan umat manusia kejalan yang lurus sekaligus mampu melakukan terapi terhadap penyakit baru dengan obat yang diambil dari apotik Islam itu sendiri, dengan syarat ijtihat yang dilakukan adalah ijtihad yang benar dan tepat.
  4. Al-Imam al-Ghazali bayn Madihi wa Naqidihi Al-imam diterjemahkan dalam bahasa Indonesia “pro-kontra pemikiran al-Qhazali. Dalam karyanya ini Yusuf Qardhawi menguraikan bahwa kajian-kajian mendalam tentang khazanah intelektual islam, tidak akan pernah meninggalkan kontribusi al- Qhazali dalam pemikiran islam berikut pengaruhnya yang luar biasa terhadap praktek keagamaan di dunia Islam. Hal ini dapat di cermati dalam beberapa karya beliau yang berkenaan dengan ushul fiqih, ilmu kalam, sosiologi, psikologi, metafisika, dan fisika.
  5. Asas al-Fikir al-Hukm al-Islam dalam bahasa indenesianya adalah “ Dasar Pemikiran hukum Islam”. Yusuf Qardhawi memberikan gambaran mengenai pokok-pokok yang mendasari ilmu fiqih, sehingga masyarakat awam dapat mengikuti apa yang sedang terjadi dalam setiap perkembangan hukum Islam dewasa ini.
  6. Fatawa Mu’asarah, yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia yang berjudul fatwa Qardhawi. Dalam buku ini menjawab berbagai macam permasalahan umat dewasa ini, pernikahan,fiqh tentang wanita serta berbagi persoalan lainnya yang sedang berkembang dalam masyarakat. 
  7. Al-Halal wa al-Haram fi al-Islam yang merupakan sumber primer dari penelitian penulis. Dalam buku ini Yusuf Qardhawi memadukan antara ilmu kedokteran, bioteknologi dan permasalahan manusia moderen lainnya dengan kaidah Islam dalam takaran yang akurat.
  8. Al-Aql wa al-Ilm fi al-Quran, yang juga diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan judul “al-Quran Berbicara tentang akal dan ilmu pengetahuan”, Yusuf Qardhawi menguraikan bahwa al-Quran meletakkan akal sesuai dengan fungsi dan kedudukannya, tidak yang dilakukan oleh orang barat yang menetapkan akal sebagai ”Tuhan” dan segala-galanya bagi kehidupan mereka. Allah menciptakan akal dalam keterbatasan sehingga ia perlu perangkat lain untuk dapat memahami fenomena alam yang tidak mampu dijangkaunya. Buku ini memberikan suatu pemahaman mengenai kaitannya dengan al-Quran. Dengan demikian al-Quran bukan saja kitab suci yang apa bila dibaca mendapat pahala, tetapi sekaligus sebagai sumber ilmu pengetahuan bagi manusia agar dapat memahami hidupnya. 
  9. Al-Iman wa al-Hayat. Dalam buku ini dipaparkan dengan jelas tentang kepicikan pahaman yang menganggap bahwa agama adalah candu bagi umat atau sebagai pengekang kehidupan. Padahal tanpa agama dan iman, manusia tidak mempunyai pegangan hidup, ia akan senantiasa kebingunan dan keragu-raguan. Lebih jauh dari itu tanpa agama dan keimanan manusia menjadi buas. Iman tidak bisa dipisahkan dari keberadaan manusia, maka iman adalah penentu nasib kehidupan manusia yang dapat membawa kebahagiaan atau justru sebaliknya.
  10. Kayfa Nata’amal ma’a al-Sunnah al-Nabawiyyah (bagaimana memahami hadist Nabi SAW). Buku ini menjelaskan bagaimana berinteraksi dengan hadits Nabi SAW dan tentang berbagai karakteristik serta ketentuan umum yang sanga esensial guna memahami As-Sunnah secara proposional.
  11. Al-Sunnah Masdaran li al-Ma’rifah wa al-Hadarah. Dialih bahasa kedalam bahasa Indonesia dengan judul “as-Sunnah sebagai sumber ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta peradaban” (Diskursus Kontektualisasi dan aktualisasi sunnah Nabi SAW dalam IPTEK dan peradaban). Yusuf Qardhawi dalam buku ini memaparkan gagasan keterkaitan antara sunnah dengan iptek dan peradaban, setelah Al-qur’an juga memiliki peran yang sangat penting sebagai pemandu ilmu pengetahuan dan peradaban. Sebagai agama” rahmatan lil alamin”, Islam melalui as-sunnah telah memberikan bingkai terhadap perkembangan iptek dan peradaban agar berjalan sesuai dengan fitrah dan garisnya. Sehingga ide “Khairul Ummah” yang disematkan oleh Allah kepada pengikut Nabi SAW. Bukan sekedar doktrin saja, namun dapat dibuktikan oleh realitas sejarah. 
  12. Min Ajli Sahwah rashidah Tujaddid al-Din wa Tanhad bi Dunya.(membangun masyarakat baru). Yusuf Qardhawi dalam bukunya ini mamaparkan sejumlah pembaharuan pemikiran kearah “membangun masyarakat baru” yang dilandasi dengan al-Qur’an dan sunnah karena tidak dapat mungkiri bahwa kehidupan manusia atau masyarakat dimuka bumi ini selalu berubah dan berkembang dari satu kondisi kepada yang lain. Pada sisi lain menyempit. Hingga apabila dicermati perkembangan kehidupan masyarakat dunia saat ini, maka akan terlihat bahwa telah berlangsung suatu pertarungan yang sengit antara nilai,mental dan jiwa dengan arus kehidupan kontraktif.
  13. Fi Fiqh al-Awlawiyya.Dalam buku ini Yusuf Qardhawi menekankan pentingnya harakah dalam meninjau kembali dan menyesuaikan seluruh gerekannya dengan as-sunnah.
  14. Al-Tarbiah al-Islamiah wa Madrasah Hassan al-Banna ( Pendidikan Islam dan ajaran Hassan al-Banna).Yusuf Qardhawi dalam bukunya ini mengupas tentang keutamaan dan ketinggian metode pengajaran imam Hasan al-Bana untuk membangkitkan dunia Islam dalam tidurnya yang panjang.
  15. Al-Sahwah al-Islamiah Bayn al-Juhud wa al-Tatarruf “Islam Ekstrim”. Dalam bukunya ini Yusuf Qardhawi dengan tajam mengupas permasalahan timbulnya ekstreminitas di berbagai harapan Islamiyah ternyata bersumber dari kelompok tertentu yaitu mereka yang banyak bergelut dengan Islam namun tidak mencerminkan perilaku yang Islami.
  16. Al-Sahwah al-Islamiah min al-Murahaqah ila al-Rusyd, (Kebangkitan Islam dari transisi kepada panduan). Dalam buku ini Yusuf Qardhawi memaparkan bahwa umat Islam saat ini sedang menuju fase kebangkitan Islam. Suatu fase kesadaran umat dari tidur yang panjang, kesadaran eksintensinya dan kesadaran umat dari tidur yang panjang, kesadaran akan cita-cita masa depannya. Suatu kesadaran dan tanggung jawab yang harus diembannya dalam menghadapi gelombang benturan peradaban yang akan dihadapinya. Ia juga mengupas tentang langkah-langkah apa saja yang harus dipersiapkan oleh umat Islam untuk mengisi fase kebangkitan.
  17. Fiqh al-Zakat. Banyak persoalan baru yang dibahas oleh Yusuf Qardhawi dalam buku ini yang dapat di ungkapkan zakat sebagai sarana pendapatan umat Islam yang paling besar disamping suatu kewajiban agama. Para ahli hukum Islam sependapat bahwa ini merupakan karya yang begitu lengkap dan sangat luas. Ia membahas zakat dan segala seluk beluknya.
  18. Al-Hayat al-Rabbaniah wa al-‘Ilm, (Kehidupan Rabbani dan Ilmu), Maktabah Wahbah.
  19. Al-Ijtihad al-Mu’asir bayn al-Indibat wa al-Infirat, (Ijtihad Semasa antara kejituan dan kecuaian). 
  20. Madkhal li Dirasat al-Shari’at al-Islamiah, (Pengenalan Pengajian syariat Islam)
  21. Fawa’id al-Bunuk Hiya al-Riba al-Haram (Bunga Bank Haram). Dalam buku ini Yusuf Qardhawi mengulas secara jelas tentang keharaman bunga bank berdasarkan nash-nash tentang bunga bank.
  22. Fiqh al-Siyam, ( Hukum Tentang Puasa) 
  23. Fiqh al-Taharah
  24. Fiqh al-Ghina’ wa al-Musiqa (Hukum Tentang Nyayian dan Muzik )
  25. Fi Fiqh al-Aqaliyyat al-Muslimah, ( Fiqh minoriti Muslim)
  26. Mushkilat al-Faqr wa kayfa Alajaha al-Islam, (Masalah kefakiran dan bagaimana Islam mengatasinya).
  27. Bay’u al-Murabahah li al-Amri bi al-Shira; ( Sistem jual beli al-Murabah)
  28. Dawr al-Qiyam wa al-Akhlaq fi al-Iqtisad al-Islami, ( Peranan nilai dan akhlak dalam ekonomi Islam)
  29. Dur al-Zakat fi alaj al-Musykilat al-Iqtisadiyyah, (Peranan zakat dalam Mengatasi Masalah ekonomi)
  30. Mawqif al-Islam min al-Ilham wa al-Ksh wa al-Ru’a wa Min al-Kananah wal-Tarna’im wa al-Ruqa.(Posisi Islam mengenai Ilham, kasyaf, mimpi, ramalan, pencegah kemalangan dan jampi).
  31. Al-Rasul wa al-Ilmi,(Rasul dan Ilmu)
  32. Al-Waqt fi Hayat al-Muslim (Waktu dalam kehidupan seorang Muslim)
  33. Risalat al-Azhar bayn al-Ams al-Yawmi wa al-Ghad, ( Risalah al-Azhar antara semalm, hari ini dan besok)
  34. Al-Ikhwan al-Muslimun sab’in Amman fi al-Da’wah wa al-Tarbiyyah, (Ikhwan al-Muslimun selama 70 tahun dalam dakwah dan Pendidikan).
Dan dari beberapa permasalahan itu, penulis coba mengangkat salah satu pemikiran. Yusuf Qardhawi diatas yakni tentang Euthanasia yang secara rinci penulis akan kemukakan dalam skripsi ini.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel