-->

Premi dan Risiko dalam Asuransi

Premi

Dalam Pasal 246 KUHD terdapat rumusan: 
dengan mana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi”. 

Berdasarkan rumusan tersebut, maka diketahui bahwa premi adalah salah satu unsur penting dalam asuransi karena merupakankewajiban utama yang wajib dipenuhi oleh tertanggung kepada penaggung. Dalam hubungan hukum asuransi, penaggung menerima pengalihan risiko dari tertanggung dan tertanggung membayar sejumlah premi sebagai imbalannya.

Agar risiko beralih kepada penanggung, maka tertanggung harus membayar uang premi lebih dahulu, kecuali apabila diperjanjikan lain.

Jika premi tidak dibayar dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja terhitung mulai tanggal permulaan asuransi atau tanggal perpanjangan asuransi, berlakunya asuransi ditunda oleh penanggung tanpa pemberitahuan lebih dahulu. Jika sewaktu-waktu terjadi suatu kerugian/kerusakan atas kendaraan bermotor yang diasuransikan, tertanggung tidak berhak atas suatu penggantian kerugian. Penundaan tersebut akan berakhir 24 (dua puluh empat) jam sesudah premi diterima oleh penanggung atau asuransi batal demi hukum. Apabila premi tidak dibayar setelah lewat 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung mulai tanggal berlakunya asuransi. Atas pembatalan ini penanggung berhak atas premi untuk jangka waktu yang sudah berjalan sebesar 20% (dua puluh persen) dari premi setahun (Muhammad, 2011: 182).

Berdasrkan uraian diatas, maka dapat dipahami bahwa premi asuransi merupakan syarat mutlak untuk menentukan perjanjian asuransi dilaksanakan atau tidak. Kriteria premi asuransi sebagai berikut:
  • Dalam bentuk sejumlah uang;
  • Dibayar terlebih dahulu oleh tertanggung;
  • Sebagai imbalan pengalihan risiko;
  • Dihitung berdasarkan presentase terhadap nilai risiko yang dialihkan.

Dalam jumlah premi yang harus dibayar oleh tertanggung juga termasuk biaya yang berkenaan dengan pengadaan asuransi itu. Rincian yang dapat dikalkulasikan dalam jumlah premi adalah:
  1. Jumlah presentase dari jumlah yang diasuransikan.
  2. Jumlah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh penaggung.
  3. Kurtase untuk pialang jika asuransi diadakan melalui pialang.
  4. Keuntungan bagi penanggung dan jumlah cadangan.

Risiko

Definisi atau pengertian risiko diartikan beragam oleh para ilmuwan. Hal ini merupakan akibat luasnya ruang lingkup serta banyaknya segi-segi yang mempengaruhinya, sehingga tergantung dari sudut pandang dan titik berat dari mana seseorang itu melihat dan mengamati (Hartanto, 2008: 58).

Pengertian risiko oleh H.M.N. Purwosutjipto, diartikan sebagai : Risiko adalah kewajiban memikul kerugian yang diakibatkan karena suatu sebab atau kejadian diluar kesalahan sendiri.

Menurut Radiks Purba, risiko adalah: Kemungkinan kerugian yang akan dialami, yang diakibatkan oleh bahaya yang mungkin terjadi tapi tidak diketahui lebih dahulu apakah akan terjadi dan kapan akan terjadi (Purba, 1992: 29). 

Risiko menurut C.S.T Kansil adalah, suatu ketidaktentuan yang berarti kemungkinan terjadinya suatu kerugian dimasa yang akan datang, jadi asuransi menjadikan suatu ketidakpastian menjadi suatu kepastian yaitu dalam hal terjadi kerugian, maka akan memperoleh ganti rugi.

Untuk mempelajari tentang asuransi, khususnya asuransi kerugian risiko cukup dilihat sebagai ketidakpastian akan terjadinya kerugian atau peristiwa yang tidak diharapkan terjadi. Dengan demikian setiap terjadi kejadian hanya perlu memfokuskan pada dua hal pokok, yakni ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss). Segala sesuatu yang dapat dipastikan akan terjadi, tidak dapat disebut sebagai risiko. Misalnya, kematian. Kematian adalah suatu hal yang pasti terjadi, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai risiko. Namun kapan matinya seseorang adalah sesuatu hal yang tidak pasti sehingga dapat dikategorikan sebagai risiko.

Berdasarkan sifatnya risiko dibagi menjadi dua, yaitu : risiko murni (pure risk) dan risiko spekulatif (speculative risk). Dalam risiko murni kemungkinan yang akan timbul hanyalah dua hal yaitu adanya kerugian (loss) atau tidak adanya kerugian (no loss). Sebagai contoh, jika kita mengemudikan mobil untuk menuju ke suatu tempat, kita menghadapi risiko kecelakaan atau tidak terjadi kerugian apapun sampai di tujuan. 

Sedangkan dalam risiko spekulatif, kemungkinan yang timbul tidak hanya kemungkinan adanya kerugian atau tidak adanya kerugian, namun juga adanya kemungkinan dapat menimbulkan keuntungan bagi salah satu pihak dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Sebagai contoh, A menjual mobilnya kepada B dengan harga murah. Di satu pihak merugikan A, sedangkan di lain pihak menguntungkan B. Risiko yang bersifat spekulatif pada umumnya tidak dapat diasuransikan.

Risiko berdasarkan obyek yang dikenai dapat dibagi menjadi tiga yaitu (Hartanto, 2008: 50) :
  1. Risiko perorangan atau pribadi (personal risk);
  2. Risiko harta kekayaan (property risk);
  3. Risiko tanggung jawab (liability risk).

Risiko perorangan berhubungan dengan kematian atau ketidakmampuan dari seseorang, dapat mengenai jiwa atau kesehatan seseorang. Misalnya, kematian merupakan suatu hal yang sudah pasti terjadi, akan tetapi mengenai kapan matinya seseorang itu tidak dapat dipastikan. Seseorang juga pada suatu dapat tidak mampu lagi bekerja karena kecelakaan.

Risiko harta kekayaan dapat terjadi, karena suatu peristiwa secara tiba-tiba tanpa diduga sebelumnya. Misalnya, seseorang tiba-tiba dapat saja mengalami musibah pabrik miliknya terbakar, sehingga secara langsung pabrik miliknya musnah, dan secara tidak langsung seseorang tersebut kehilangan keuntungan akibat pabriknya terbakar.

Risiko tanggung jawab berhubungan dengan kerugian yang menimpa pihak ketiga akibat perbuatan seseorang. Misalnya karena kelalaian seseorang dalam mengemudikan kendaraan yang menimbulkan kecelakaan dan mengakibatkan kerugian kepada pihak ketiga, maka sesorang tersebut bertanggung jawab untuk mengganti kerugian.

Di dalam kenyataannya, ada beberapa usaha manusia untuk mengatasi suatu risiko, yaitu:
  • Menghindari risiko (avoidance);
  • Mencegah risiko (prevention);
  • Memperalihkan risiko (transfer);
  • Menerima risiko (assumption or retention).

Usaha untuk mengatasi risiko yang berhubungan dengan asuransi memperalihkan risiko adalah tidak mungkin bagi para penanggung untuk menanggung segala risiko. Risiko-risiko yang dapat dialihkan kepada penanggung adalah risiko-risiko yang dapat diasuransikan (insurable risk).

Karakteristik risiko-risiko yang dapat diasurasikan dalam asuransi kerugian, adalah sebagai berikut:
  1. Risiko tersebut dapat menimbulkan kerugian yang dapat diukur dengan uang. Misalnya, kerusakan harta benda dimana tingkat ganti rugi dapat diukur dari biaya perbaikannya;
  2. Harus ada sejumlah besar risiko yang sama dengan risiko yang diasuransikan (homogeanus exposure), sehingga perusahaan asuransi dapat menggunakan statistik kerugian yang telah tersedia;
  3. Risiko tersebut haruslah risiko murni, sehingga usaha untuk mencari keuntungan dari adanya kerugian dapat dicegah;
  4. Kerugian yang ditimbulkan oleh risiko itu harus terjadi secara tibatiba, tidak terduga sebelumnya bagi pihak tertanggung.

Sedangkan karakteristik risiko-risiko yang dapat diasuransikan dalam asuransi sejumlah uang adalah:
  • Risiko kematian, adalah suatu peristiwa yang pasti terjadi, tetapi tidak diketahui kapan akan terjadi. Kematian mengakibatkan penghasilan lenyap dan mengakibatkan kesulitan ekonomi bagi keluarga/tanggungan yang ditinggalkan; 
  • Risiko hari tua, adalah suatu peristiwa yang pasti terjadi dan dapat diperkirakan kapan akan terjadi, tetapi tidak diketahui berapa lama terjadi. Hari tua menyebabkan kekurang mampuan untuk memperoleh penghasilan dan mengakibatkan kesulitan ekonomi bagi diri sendiri dan keluarga / tanggungan;
  • Risiko kecelakaan, suatu peristiwa yang tidak pasti terjadi, tetapi tidak mustahil terjadi. Kecelakaan dapat mengakibatkan kematian atau ketidakmampuan. Merosotnya kondisi kesehatan apalagi menjadi cacat seumur hidup menyebabkan kesukaran ekonomi bagi diri sendiri dan keluarga / tanggungan (Purba, 1992: 266).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel