Teori-teori Sosiologi Hukum
Tuesday, 9 May 2017
Teori perubahan sosial
Adanya perubahan sosial di pengaruhi oleh faktor kondii-kondisi teknologis dan ekonomis. Dimana kondisi-kondisi tersebutlah yang dianggapnya sebagai dasar dari organisasi-organisasi soaial maupun nilai-nilai. Karena itu nilai-nilai yang merupakan hasil situasi-situasi teknologis dan ekonomis., merupakan pula titik tolak yang harus dipelajari terhadap terjadinya perubahan-perubahan sosial. Willian F. Ougburn (Achmad Ali 1998:295).
Teori ketaaan hukum
Berkenaan dengan maraknya fenomena aliran sesat dewasa ini, maka hal itu berkaitan erat dengan teori ketaatan hukum yang dikemukakan oleh H.C Kelman yang membaginya dalam tiga jenis:
- Ketaatan yang bersifat Compliance, yaitu jika seseorang taat terhadap sesuatu aturan hanya takut terhadap sanksi.
- Ketaatan yang bersifat identification, yaitu jika seseorang taan terhadap suatu aturan hanya karena takut hubungan baiknya dengan seseorang menjadi rusak.
- Ketaatan yang bersifat internalzation, yaitu jika seseorang taan terhadap suatu aturan benar-benar karena ia merasa aturan itu sesuai dengan nilai-nilai intrinsik yang dianutnya.