-->

Upah Minimum Provinsi (UMP)

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah  Upah yang besarnya ditentukan oleh Dewan Pengupahan di masing-masing provinsi bedasarkan penghitungan kebutuhan minimum.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel