-->

Dasar Hukum Sertifikasi Halal

Dasar hukum yang terkait sertifikasi:

  1. Undang-undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan;
  2. UU No 8 tahun 1999 Perlindungan Konsumen;
  3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 924/Menkes/SK/VIII/ 1996 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan RI No.82/Menkes/SK/I/1996 tentang Pecantuman Tulisan Halal pada Label Makanan;
  4. Fatwa MUI.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel