Karya-karyanya Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy
Sunday, 23 July 2017
Biasanya. Selesai shalat isya, Hasbi tekun di perpustakaan pribadinya. Di situlah ia membaca, menganalisis, dan menuangkan buah pikirannya ke atas kertas, sehingga terbitan puluhan buku tebal. Karena kegiatannya yang begitu tekun dalam karang-mengarang, ia diberi tanda penghargaan sebagai salah seorang dari sepuluh penulis Islam terkemuka di Indonesia pada tahun 1957-1958.
Karir ilmiahnya dalam bidang fikih terlihat dari hasil karyanya yang begitu banyak, di antaranya Pengantar Hukum Islam, Pengantar Ilmu Fiqih, Hukum-hukum Fiqih Islam, Fakta dan Keagungan Syari’at Islam, Dinamika dan Elastisitas Hukum Islam, dan Pokok-pokok Pegangan Iman Madzhab dalam Membina Hukum Islam. Dalam bidang ini kelihatan bahwa ia mempunyai pendapat tersendiri yang digalinya dari pendapat-pendapat ulama fiqih terdahulu dengan mengembalikannya ke Al-Qur’an dan Hadist Nabi SAW. Pendapatnya yang paling popular dalam bidang Fiqih Islam yang berkepribadian Indonesia. Baginya Fiqih yang ada sekarang ini lebih banyak menampakkan sosoknya sebagai Fiqih Hedjaz, Mesir, Irak, dan sebagainya, karena terbentuk dari urf (kebiasaan) masyarakat di daerah itu. Oleh sebab itu, fuqaha Indonesia diharapkan dapat menyusun satu Fiqih yang berkepribadian Indonesia.
Dalam bidang Tafsir, Hasbi telah menulis tafsir yang dipandang sebagai tafsir pertama yang paling lengkap dalam bahasa Indonesia, yaitu Tafsir an-Nur (1955). Karya-karyanya yang lain dalam bidang ini antara lain Tafsir al-Bayan, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, dan Pokokpokok Ilmu Al-Qur’an. Karena keahliannya dalam bidang ini ia dipilih sebagai wakil ketua Lembaga Penerjemah dan Penafsir Al-Qur’an Departemen Agama Republik Indonesia.
Dalam bidang Hadis, ia menulis Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadist (Bulan Bintang, Jakarta, cet. I, 1954), Sejarah Perkembangan Hadist ((Bulan Bintang, Jakarta, cet. I, 1973), Problematika Hadist, Mutiara Hadist, Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadist (Bulan Bintang, Jakarta, cet. I, 1958), dan Koleksi Hadist-hadist Hukum. Buku terakhir ini semula direncanakan akan terbit sebanyak sebelas jilid, tetapi karena ajal telah menjemputnya, maka buku itu hanya dapat terbit sebanyak enam jilid.
Dalam bidang Ilmu Kalam, ia menulis buku Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, Al-Islam, Sendi-sendi Aqidah Islam, dan lain-lain. Bukubuku yang ditulisnya dalam bidang ini cukup monumental. Misalnya buku Al-Islam, yang meskipun berupa uraian yang luas tentang aspek-aspek ajaran Islam, namun juga memuat uraian yang cukup panjang tentang aspek ilmu kalam.
Karirnya yang cukup menonjol dalam bidang ilmu syari’at, maka oleh Universitas Islam Bandung (UNISBA), ia diberi gelar Doctor Honorius Causa pada tanggal 22 Maret 1975, oleh karena itu pula ia terpilih menjadi ketua Lembaga Fiqih Islam Indonesia (LEFISI). Prof. Dr. Teuku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy meninggal dunia dalam usia 71 tahun dan dimakamkan di pekuburan IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Jakarta Selatan.