Prinsip Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
Saturday, 4 November 2017
SUDUT HUKUM | Secara umum, terdapat beberapa prinsip dasar kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, yaitu:
- Asap rokok orang lain mematikan
- Tidak ada batas aman bagi paparan asap rokok orang lain
- Setiap warga negara wajib dilindungi secara hukum dari paparan asap rokok orang lain
- Setiap pekerja berhak atas lingkungan kerja yang bebas dari asap rokok orang lain.
- Hanya lingkungan tanpa asap rokok 100% yang dapat memberi perlindungan penuh bagi masyarakat.
- Pembuatan ruang merokok dengan ventilasi/fitrasi udara tidak efektif.