Kelahiran Ibnu Khaldun
Saturday, 9 December 2017
SUDUT HUKUM | Ibnu Khaldun dilahirkan di Tunisia pada awal bulan Ramadhan 732 H (27 Mei 1332 M). dan Ia Wafat pada tanggal 26 Ramadhan 808 H. (16 Maret 1406 M) tak lama setelah ditunjuk sebagai hakim. Dia dikebumikan dikawasan pemakaman orang sufi di Kairo. Ia mempunyai nama lengkap Abdurrahman Abu Ziad Waliuddin Ibnu Khaldun. Abdurrahman adalah nama kecilnya dan Abu Zaid adalah nama panggilan keluarganya, sedangkan Waliuddin gelar yang diberikan kepadanya sewaktu Ia menjabat sebagai qadhi di Mesir.
Selanjutnya Ia lebih populer dengan sebutan Ibnu Khaldun. Berdasarkan silsilahnya, Ibnu Khaldun mempunyai hubungan darah dengan Wail bin Hajar, salah seorang sahabat Nabi yang terkemuka. Keluarga Ibnu Khaldun yang berasal dari Hadramaut, Yaman, ini terkenal sebagai keluarga yang berpengetahuan luas dan berpangkat serta menduduki berbagai jabatan tinggi kenegaraan.
Dalam kitabnya At-Ta’rif, Ibnu Khaldun menguraikan tentang dirinya dan garis keturunannya. Ia adalah Abdurrahman ibn Muhammad ibn Muhammad Ibn Hasan Ibn Jabir Ibn Muhammad Ibn Ibrahim Ibn Abdurrahman Ibnu Khaldun.
Kelahiran Ibnu Khaldun merupakan penghujung zaman pertengahan dan permulaan zaman Renaissance (kebangkitan) di Eropa. Ia hidup ketika dunia Islam berada pada masa kemunduran yang ditandai dengan kejatuhan kekhalifahan abbasiyah ke tangan pasukan Moghul pimpinan Timur Lenk.
Sedangkan di Afrika Utara yang bersama-sama Andalusia disebut Maghrib, masa tersebut pada akhir abad XII M atau awal abad XIII yang merupakan runtuhnya Dinasti al-Muwahhidun. Dimasa abad ke XIII M ini sebagai kota-kota pelabuhan jatuh ke tangan Raja Castilia termasuk kota Sevilla (1248 M). Banu Khaldun terpaksa hijrah ke Afrika Utara mengikuti jejak Banu Hafs dan menetap dikota Ceuta.
Di Ceuta, Banu Hafs setelah berjuang dengan gigih dapat menguasai sebagian besar wilayah negeri ini. Mereka mengangkat Abu Bakar yaitu kakek kedua Ibnu Khaldun untuk mengatur urusan negara mereka di Tunisia, serta mengangkat kakek pertama beliau Muhammad ibn Abu Bakar untuk mengurus urusan ijabah yakni permasalahan kantor urusan kenegaraan di Bijjayah (Bouqie).
Ibnu Khaldun yang dikenal cerdas dikalangan seusianya. Dalam usia muda ia telah menghafal al-Qur’an dan menguasai disiplin ilmu lain seperti, hadist, tafsir tajwid ushul fiqih, tauhid dan fiqih Mazhab Maliki. Ia juga mempelajari dunia aqliyah (rasional) seperti nahwu, sharaf dan balaghah.
Disamping itu juga ia mendalami ilmu-ilmu seperti politik, sejarah, ekonomi fisika geografi, matematika dan ekonomi. Dari sekian banyak disiplin ilmu yang dipelajari dan studinya, ia selalu memperoleh nilai yang sangat memuaskan dari para gurunya.
Pendidikan pertama ia peroleh dari orang tuanya sendiri. Disamping itu ia juga mempelajari bahasa arab dengan sastaranya, alqur’an dengan tafsirnya, hadist dengan ilmu mustholahnya, ilmu tauhid, fiqih, filsafat serta ilmu hitung. Ia memperoleh berbagai izajah dari sebagian besar guru-gurunya..
Pada usia 18 tahun dan bertepatan dengan tahun 749 H Ibnu Khaldun berhenti belajar karena diakibatkan sebuah peristiwa penting yang melanda sebagian besar belahan dunia timur dan bagian barat meliputi, negara-negara Islam dari semarkand hingga Maghribi dan Itali, sebagian besar beberapa Negara Eropa dan Andalusia terjangkit suatu wabah penyakit pes. Dengan penyakit ini menyebabkan kedua orang tuanya meninggal dunia dan juga beberapa orang gurunya. Akibatnya penguasa bersama-sama dengan ulama yang masih mampu bertahan hidup untuk hijrah ke Maghribi jauh (Maroko) pada tahun 750 H.
Ibnu Khaldun merasakan betapa peristiwa wabah pes tersebut sebagai suatu hal yang luar biasa dan merupakan bencana besar dalam hidupnya. Ia namakan wabah penyakit tersebut dengan tha’un jarif yang Ibnu Khaldun gambarkan seakan-akan dunia ini telah menggulung tikarnya dan menyapu bersih segala sesuatu yang berada diatasnya. Ia tidak saja kehilangan orang tua tercintanya dan sebagian besar saudara-saudaranya akan tetapi juga para gurunya ikut meninggalkannya.
Rujukan
- Husein ‘asiy, Ibnu Khaldun Muakhkhoron, (Birrut Libanon. 1991).
- Moch Abdullah Enan, Ibnu Khaldun His Life and Work, (Lahore : Kashmiri Bazar, 1946).
- Fuad Baali dan Ali Wardi, Ibnu Khaldun dan pola pemikiran Islam, ( Jakarta : Penerbit Pustaka Firdaus, 1989).
- H. Adiwarman Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Jakarta : PT. Raja Grafindo, Persada, cetakan pertama, 2004).