Syarat-Syarat Pemimpin dalam Islam
Wednesday, 11 July 2018
Pemimpin merupakan faktor penentu dalam sukses atau gagalnya suatu lembaga, baik lembaga formal maupun non formal. Keberhasilan suatu lembaga sangat ditentukan oleh kualitas pemimpinnya. Sebab pemimpin yang berkualitas akan mampu mengelola lembaga yang dipimpinnya.
Syarat-syarat seorang pemimpin
- Menurut ibn hazm:
- Keturunan quraisy;
- baligh
- Muslim;
- Laki-laki;
- Harus menjadi panutan di dalam segala urusan;
- Memiliki kekuatan;
- Memiliki rasa belas kasihan terhadap masyarakat;
- Keras dan Tegas terhadap rakyat dan bawahannya yang melakukan pelanggaranterhadap aturan yang telah ditetapkan
- Selalu menjaga kewaspadaan;
- Mempunyai karisma;
- Cermat dalam mengatur anggaran.
- Menurut al-juwaeny:
- Ahli ijtihad
- Memiliki orientasi kearah kemaslahatan umat didalam setiap urusan
- Memiliki dukungan militer serta memiliki kemampuan untuk mencegah setiap manuver separatis
- Memiliki pandangan yang bijak terhadap rakyat
- Keturunan quraisy.
- Menurut Al-ghazaly
- Memiliki kemampuan manajerial yang tinggi,memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai masalah agam dan umu serta mampu menahan diri dari perbuatan maksiat
- Keturunan quraisy
- Baligh, adil, laki-laki, ahli ijtihad serta bukan budak belian
- Memiliki kepekaan terhadap segala persoalan
- Menurut Al-kamal bin Aby Syarif dan Al-kamal bin Al-hamam’
- Laki-laki
- Wara’(adil)
- Ilmu
- Memiliki kapabilitas sebagai pemimpin
- Keturunan quraisy
- Tertaklif(baligh dan berakal)
- Bukan budak belian
- Mujtahid.
- Menurut Al-lejy’
- Mujtahid
- Memiliki pendirian dan kewaspadaan dalam menyelesaikan segalan urusan yang berimpikasi terhadap pemeliharaan negara
- Memiliki kharisma dan keteguhan hatin dalam posisinya dihadapan pihak oposisi
- Bukan budak belian
- Adil
- Berakal
- Baligh
- Laki-laki
- Keturunan quraisy
- Keturunan hasyim
- Memiliki pengetahuan yang mendalam terhadap setiap masalah agama
- Memiliki kemampuan adikodrati/mukjizat supranatural
- Terpelihara dari perbuatan dosa.
- Menurut Abu Bakr at-baqilany
- Keturunan quraisy asli
- Memiliki kapasitas keilmuan yang derajatnya minimal setingkat dengan kapasitas keilmuan seorang hakim
- Memiliki kewaspadaan dalam urusan perang,memenej angkatan perang serta ahli dalam urusan intelegen.
- Menurut Ibn Khaldun
- Memiliki ilmu pengetahuan yang mendalam tentang agam
- Adil
- Mempunyai kekuatan dan kesanggupan Terhindar dari segala bentuk kecacatan baik fisik maupun mental.
- Menurut Dr.Muhammad yusuf musa
- Islam
- Laki laki
- Tertaklif ( baligh dan berakal) serta rasyid (bersikap dewasa)
- Memiliki pengetahuan terhadap masalah agama
- Adil
- Memiliki keuatan dan kemampuan
- Terhindar dari segala bentuk kecacatan yang dapat mempengaruhi terhadap fikiran dan kinerja
- Keturunan quraisy.
- Menurut Al mawady
- Adil
- Memiliki kapasitas keilmuan yang mencapai martabat ahli ijtihad dalam masalah masalah fatwa dan kontemporer
- Terhindar dari segala bentuk kecacatan panca indera, seperti buta, tuli dan bisu yang akan mengganggu proses interaksi
- Terhindar dari segala bentuk kecacatan fisik yang akan mengganggu setiap aktifitasnya
- Mahir dalam berpolitik serta memiliki kemampuan menejerial yang tinggi
- Memiliki kharisma, kekuatan dan kemampuan untuk memelihara keamanan serta memerangi musuh
- Keturunan quraisy.
- Menurut Muhammad Al-mubarak
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang dalam terhadap agama
- Mahir dalam berpolitik serta memiliki kemampuan manajerial yang tinggi
- Islam, adil, laki-laki, dan harus dari keturunan quraisy
- Menurut al Qadly Aby ya’la
- Keturunan quraisy
- Memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang hakim, yaitu: bukan budak belian, baligh, berakal, mujtahid, serta adil.
- Memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menegakkan supremasi hukum, memerangi musuh, mahir berpolitik, memiliki rasa kasih sayang terhadap rakyatnya
- Paling baik dalam masalah pengetahuan umum dan agama. Mengenai masalah harus terhindar dari kecacatan, beliau menjelaskannya secara mendetail.